Putusan MK Pengaruhi Pemilih

Selasa, 23 Desember 2008 – 18:05 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, menyampaikan hasil penelitiannya terhadap sejumlah pilkada di daerahDia mengatakan, di daerah yang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)-nya tidak netral, maka pilkadanya kisruh.

"Saya menyimpulkan, di daerah-daerah yang ada kekacauan, berarti di situ KPUD-nya bermain

BACA JUGA: KPUD Harus Belajar dari Putusan MK

Biasanya Panwaslunya juga ikut bermain," ujar Haryadi dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12)
Diskusi membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemungutan suara ulang di 14 kecamatan di pilkada Tapanuli Utara (Taput), di 2 kabupaten pada pilkada Jawa Timur, dan di 2 kecamatan pada pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT

Namun Haryadi kurang setuju dengan putusan MK yang mengharuskan pemungutan suara ulang di sejumlah pilkada tersebut

BACA JUGA: KPK Usut Terus Kasus BLBI

Dia menyebut, untuk kasus Jawa Timur dan Taput, pihak KPUD sebagai pihak yang digugat seolah-olah terjebak dengan prinsip bahwa MK hanya memutus sengketa hasil penghitungan suara
Sehingga, tatkala pihak pemohon mempersoalkan masalah-masalah proses dan tahapan pilkada yang dinilai melanggar aturan, pihak KPUD merasa tidak perlu membantahkan karena yakin MK tak akan membahas hal tersebut

BACA JUGA: KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti

Untuk kasus Taput, bahkan KPUD Taput tidak mengajukan saksi, tapi yang ada saksi dari pihak terkait.

"KPUD terlalu percaya diri, tapi ternyata majelis hakim MK menerima permohonan sengketa yang di luar soal penghitungan suara, dan karena KPUD tidak membantahnya, majelis hakim MK menilai itu benar," ujar Haryadi.

Dia menguraikan, putusan MK juga akan mempengaruhi pilihan rakyat saat memberikan suaranya pada pemungutan suara ulang nantinya"Putusan MK akan menciptakan stigma bahwa seolah-olah calon si A penjahat, si B calon yang baikPenjahat melawan yang baik, pasti rakyat akan memilih yang baik," terangnya.

Dampak lain terkait soal anggaranKalau pemungutan suara di tiga daerah tersebut di atas dilakukan Januari atau Februari 2009, akan sulit pengalokasian anggarannyaKalau menggunakan APBD 2008, saat ini sudah akan habis, dan kalau menggunakan APBD 2009, saat ini juga sudah diketok palu"KPUD pasti pusing," ucapnya(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Tes PNS Harus Terkomputerisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler