jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (27/12).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya akan mengawal jalannya sidang tersebut di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
BACA JUGA: Anies: Dunia Harus Belajar Toleransi dari Indonesia
"Ada sekitar 2986 personel kepolisian yang disiagakan," kata dia saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sidang dengan putusan sela ini, diprediksi ramai pengunjung. Belum lagi, aksi demo pasti akan diselenggarakan oleh pihak pro dan kontra dengan Ahok.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!
"Personel ini gabungan. Bapak Kapolres sendiri sebagai pimpinan langsung," tandas dia.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Ahok Merasa Perlu Survei Lokasi Sidang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Kekuatan Desak Polisi Proses Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga