Putusan Sela Kasus Ahok, Polisi Kerahkan 2.986 Personel

Selasa, 27 Desember 2016 – 08:37 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (27/12).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya akan mengawal jalannya sidang tersebut di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

BACA JUGA: Anies: Dunia Harus Belajar Toleransi dari Indonesia

"Ada sekitar 2986 personel kepolisian yang disiagakan," kata dia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sidang dengan putusan sela ini, diprediksi ramai pengunjung. Belum lagi, aksi demo pasti akan diselenggarakan oleh pihak pro dan kontra dengan Ahok.

BACA JUGA: Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!

"Personel ini gabungan. Bapak Kapolres sendiri sebagai pimpinan langsung," tandas dia.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Ahok Merasa Perlu Survei Lokasi Sidang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Kekuatan Desak Polisi Proses Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler