Putuskan Dulu Etika Novanto, Baru Angket Freeport

Jumat, 11 Desember 2015 – 14:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam beberapa hari ini menggulirkan pembentukan Panitia Khusus Angket PT Freeport Indonesia (PTFI) guna mengungkap berbagai persoalan terkait perpanjangan kontrak perusahaan asing asal Amerika Serikat itu Papua.

Namun, wacana ini menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, harus dikesampingkan dulu sampai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan perkara pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto (SN).

BACA JUGA: Idrus Marham Tuding Ada Konspirasi Habisi Setya Novanto

"Dugaan pelanggaran etika oleh Pak Setya Novanto diputuskan dulu oleh MKD. Setelah itu jika ada anggota DPR ingin menggunakan hak-hak DPR silakan. Yang penting setiap dugaan diproses satu persatu dan jangan dikaburkan antara proses yang satu dengan proses yang lain," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (11/12).

Terkait apakah Pansus Angket Freeport bisa berjalan efektif mengungkap persoalan terkait operasional Freeport di Indonesia, Arsul menilai efektifitas itu ditentukan oleh desain angket yang akan digulirkan. Karena itu, Arsul masih mempertimbangkan memberikan dukungan pada angket freeport.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Berniat Pangkas Jumlah PNS

"Soal sebuah angket akan efektif atau tidak ya nanti dilihat dulu desain angket-nya seperti apa. Bayangan saya kan angket itu untuk menyelidiki apakah dugaan bahwa freeport sudah diperpanjang atau pemerintah sudah terikat untuk memperpanjang itu benar atau tidak," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Hayo...Berani gak Kejagung Periksa Luhut Panjaitan?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Curiga Bukan Maroef yang Rekam, tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler