Menteri Yuddy Berniat Pangkas Jumlah PNS

Jumat, 11 Desember 2015 – 13:41 WIB
PNS. Foto:dok.JPNN

jpnn.com - JA‎KARTA--Jumlah aparatur sipil negara (ASN), terutama PNS, di Indonesia dinilai terlalu gemuk. Apalagi, struktur kepegawaian di Indonesia didominasi  tenaga teknis (administrasi, red). Itu sebabnya, pemerintah berniat mengurangi jumlah PNS hingga sejuta orang.

"Jumlah PNS di Indonesia ada 4,5 juta lebih. Ini masih terlalu gemuk karena menyita APBN yang terlalu banyak‎. Sementara pemerintah sangat mengutamakan pembangunan infrastruktur," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Jumat (11/12).

BACA JUGA: Hayo...Berani gak Kejagung Periksa Luhut Panjaitan?

Dia menyebutkan saat ini perkembangan dunia telah masuk pada era birokrasi yang kompetitif. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kualitas dari para aparatur negara untuk melakukan penyelenggaraan negara dengan lebih efektif, efisien, dan inovatif. 

"Saat ini kami sedang membuat postur kepegawaian. Kami akan kurangi hingga satu juta pegawai, tetapi secara alamiah," ujarnya. 

BACA JUGA: Fahri Hamzah Curiga Bukan Maroef yang Rekam, tapi...

Pengurangan sejuta PNS secera alamiah, lanjut Yuddy, salah satunya dilakukan melalui moratorium penerimaan CPNS.‎ Jumlah PNS yang pensiun misalnya 125 ribu sampai 150 ribu, tidak semuanya diisi dengan pegawai baru. Dengan demikian jumlah PNS bukannya bertambah tapi malah berkurang hingga ke angka moderat.

"Dibanding negara ASEAN, jumlah PNS di Indonesia cukup moderat. Namun jumlahnya ini masih menyita 50 persen APBN. Itu sebabnya harus dikurangi. Belanja pegawai yang sehat harusnya cuma 30 persen‎. Tapi nyatanya banyak di atas 50 persen sehingga pembangunan infrastruktur menjadi lamban," bebernya.

BACA JUGA: Hayo loh... JK Bilang Begini, Luhut Ngomong Begitu

Untuk menutupi kebutuhan instansi, rekrutmen ASN lebih diprioritaskan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sifatnya tidak terikat seperti PNS. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat Jaksa Agung, Kajati Maluku Minta Perlindungan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler