jpnn.com, JAKARTA - Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Riau, Mizan Asnawi buka suara atas adanya tuduhan bahwa usulan muktamar ada yang mendalangi.
Menurut dia, DMI sebagai organisasi yang profesional dan moderat, harus memberikan kepastian hukum terhadap berakhirnya masa berlaku kepengurusan Pengurus Pusat (PP) DMI saat ini.
BACA JUGA: DMI Bersama BWI Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf Masjid
Adapun kepengurusan PP DMI saat ini telah berakhir Desember 2022. Sehingga diperlukan muktamar DMI untuk memastikan organisasi tetap berjalan secara sehat.
Mizan menuturkan bahwa usulan Muktamar DMI pada bulan Juli 2023 merupakan murni aspirasi perwakilan di daerah.
BACA JUGA: DMI se-Sumatera Mendorong Muktamar ke-VIII Segera Dilakukan
"Tidak ada (dalang), usulan muktamar DMI murni aspirasi dari bawah yang ingin melihat DMI sebagai organisasi yang profesional," ujar Mizan, dalam siaran persnya, Jumat (3/3).
Mizan menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bentuk kecintaan PW DMI di berbagai wilayah dan daerah terhadap organisasi dan seharusnya justru dilihat secara positif serta jangan dicurigai.
BACA JUGA: DMI Jateng Dorong Peran Masjid Sebagai Pusat Moderasi Beragama
"Kami lihat komposisi kepengurusan di PP DMI itu orang-orang luar biasa. Mulai dari mukhtasar dan posisi lainnya. Namun sejauh ini belum sepenuhnya menjangkau kami. Sehingga kami bergerak dengan kesendirian kami," kata dia.
Kemudian, ada hal yang penting juga yang harus segera dibahas misalnya tentang penerbitan SK DKM.
"Intinya kami mengajukan muktamar VIII Juli 2023 itu benar-benar untuk kepentingan dan kemaslahatan DMI," tambahnya.
Mizan berharap dengan muktamar pada Juli 2023 nanti segera ada komposisi kepengurusan yang lebih efektif dan lebih gesit.
Sehingga bisa mendorong dan menyemangati para anggota di wilayah dan daerah dalam pergerakan memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
"Tidak ada kepentingan dan agenda politik apapun yang menunggangi kami. Alasan utama dulu menunda karena Covid-19. Sekarang Covid-19 sudah selesai," kata dia.
Dia menyebut ormas-ormas lain juga yang menunda kegiatan karena Covid-19, sekarang semua sudah melanjutkan agendanya masing-masing.
"Dengan Muktamar VIII Juli 2023 nanti kami berharap ada pergerakan yang lebih cepat dan lebih baik untuk memakmurkan dan dimakmurkan masjid. Kami pikir ini sudah menjadi keinginan bersama," kata dia.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menuding terdapat aktor penggerak atas adanya desakan sejumlah PW DMI yang meminta agar PP DMI segera mengadakan muktamar.
Menurutnya, pelaksanaan muktamar DMI berdasar pada aturan yang tertuang dalam dalam AD/ART DMI yang mengatur pelaksanaan muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DMI Seluruh Sumatra Berkomitmen Cegah Masjid Sebagai Sarana Politik Praktis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan