Rachel Vennya Siap Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 01 November 2021 – 20:20 WIB
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram Rachel Vennya siap apabila ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Hal itu diungkapkan Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (1/11).  

BACA JUGA: 6 Jam di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan

"Rachel insyaallah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini masih berstatus saksi," kata Indra. 

Dia menambahkan Rachel kemungkinan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus tersebut. 

BACA JUGA: Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Rachel Vennya

Hari ini, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.00 WIB. Rachel Vennya didampingi kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnia. Rachel selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. 

Rachel Vennya memilih tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA: Anggota JI Sejak 1997, Tersangka Terorisme Ini Ditangkap Densus 88 Tanpa Perlawanan

Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan. 

“Ada 38 pertanyaan untuk Rachel,” kata Indra Raharja. 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus Rachel Vennya ke tahap penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan berdasar hasil gelar perkara, unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kami naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler