Rachman Soroti PMN Rp 20 Triliun untuk Penyelesaian Jiwasraya

Minggu, 12 Juni 2022 – 10:13 WIB
Wakil Ketua Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya DPD RI Abdul Rachman Thaha soroti kejanggalan kucuran PMN Rp 20 triliun kepada PT IFG Life. Begini kalimatnya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya DPD RI Abdul Rachman Thaha menyoroti kucuran penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20 triliun untuk penyelesaian defisit PT. Asuransi Jiwasraya.

Rachman menyebut masalah itu menjadi pembahasan dalam rapat konsultasi Pansus Asuransi Jiwasraya DPD RI dengan pimpinan BPK RI pada Rabu (8/6) lalu.

BACA JUGA: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget

Dia mempertanyakan apakah BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap kucuran PMN Rp 20 triliun untuk penyelesaian masalah asuransi Jiwasraya.

Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menyebut pansus tengah mendalami pengalihan penyelesaian kasus asuransi Jiwasraya ke PT. IFG Life yang dinilai janggal.

BACA JUGA: Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh

"Kenapa tiba-tiba dibentuk perusahaan baru dan mengapa tidak Jiwasraya saja yang bertanggung jawab, tidak perlu pengalihan polis. Ada apa dengan Jiwasraya? ujar Rachman dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Sabtu (11/6).

Rachman mengatakan Pansus Jiwasraya DPD RI terbentuk setelah adanya pengaduan masyarakat pemegang polis jatuh tempo Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar. Nilainya fantastis, mencapai Rp 32 triliun.

BACA JUGA: Ditanya Mahasiswa di Belanda soal AKBP Brotoseno, Mahfud MD Menyebut Kapolri

Dia mengapresiasi pemerintah hadir dalam penyelamatan uang masyarakat yang pemegang polis di perusahaan BUMN itu. Namun, Rachman tergelitik ketika PT Jiwasraya begitu mudah melepas tanggung jawabnya dengan mengalihkannya kepada PT. IFG Life.

"Cerobohnya lagi, pemerintah telah mengucurkan dana Rp 20 triliun terhadap PT IFG Life," ucapnya.

Anggota DPD RI itu menyebut langkah pemerintah mungkin untuk penyelamatan uang pemegang polis. Lalu, memperbaiki manajemen yang sudah amburadul di PT Asuransi Jiwasraya sehingga dialihkan atau dibentuk holding baru bernama PT. IFG Life.

"Yang membuat saya bertanya-tanya, kenapa harus bikin holding baru lagi, kenapa bukan langsung saja kucuran dana tersebut ke PT Asuransi Jiwasraya saja? Ibarat ganti baju saja namanya ini, seperti mengelabui masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, Rachman meminta adanya transparansi terhadap masyarakat pemegang polis. Sebab, dia menilai yang terjadi telah melanggar aturan perasuransian.

Dia juga mempersoalkan kebijakan PT. IFG Life melakukan restrukturisasi terhadap nasabah pemegang polis, bahkan bagi yang tidak mau ikut restrukturisasi mendapat pemotongan 40 persen sampai 60 persen.

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif SA Membunuh Anggota TNI Serka Halil Putra

"Mau tidak mau bagi nasabah yang mau full dibayarkan 100 persen, maka siap-siaplah akan dibayarkan sampai 15 tahun baru terbayar. ini sangat merugikan," ujarnya.

Selain itu, Rachman meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada perampok uang nasabah Jiwasraya yang telah divonis. Sebab, dia meyakini masih ada pihak-pihak lainnya yang belum tersentuh.

"DPD RI tidak punya kepentingan dan tidak ada urusan, siapa pun dia kami bongkar, ini uang rakyat. Kami duduk karena amanah rakyat," kata Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler