Radio Berperan Strategis Sebagai Perekat NKRI

Sabtu, 17 Desember 2016 – 23:21 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Hasanin Rais mengatakan, radio hingga kini masih menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Radio masih menjadi media yang memiliki jangkauan terluas sampai ujung pulau terluar Indonesia.

BACA JUGA: Medsos Dipajaki, Media Konvensional Terlindungi

“Radio masih memiliki peran strategis sebagai perekat NKRI,” kata Hasanin saat diskusi  bertajuk Radio Perekat NKRI; Satu Suara Berjuta Telinga di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Sayangnya, Hasanin menambahkan, di ulang tahun PRSSNI ke-42, radio mengalami gelombang badai yang luar biasa karena perkembangan teknologi dan frekuensi pasar. Bahkan, kata dia, porsi pengeluaran untuk iklan-iklan di radio hanya satu persen.

BACA JUGA: RRI dan TVRI Bakal Digabung Jadi Radio Televisi RI

Dia mengatakan, sejauh ini perhatian pemerintah terhadap radio memang luar biasa. “Cuma tindakan nyata masih jauh dari harapan,” ujar Hasanin.

Karenanya, revisi Undang-undang Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR dapat memberikan harapan  agar industri radio menjadi lebih baik. 

BACA JUGA: Google, Facebook dan Yahoo Banyak Memberi Manfaat, Tapi...

“Kami berharap ada perbaikan signifikan setelah UU tersebut direvisi,” kata Hasanin.  

Lebih lanjut Hasanin mengatakan, memang ada kekhawatiran terkait terjadinya revolusi digital. Sebab, yang mengambil keuntungan tentunya media-media internasional.

Karenanya Hasanin menegaskan harus ada keberpihakan negara dalam kebijakan. 

“Radio aset nasional sebagai perekat NKRI. Dari sisi sejarah, radio lah yang menginformasikan negara akan merdeka dan sudah merdeka,” pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkomsel Perkuat Jaringan Siapkan 723 BTS Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler