jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Muda (UGM) Yogyakarta, Arie Dwipayana menilai formulir model C1 hasil rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS) yang hanya berisi suara untuk salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden jelas tak masuk akal. Terlebih, rekapitulasi suara total pada kolom penjumlahan tak sesuai dengan angka semestinya, sehingga semakin menunjukkan kejanggalan dalam proses pengisian karena kesengajaan.
Menurut Arie, hal itu tidak bisa diterima jika alasannya adalah kesalahan yang tidak disengaja oleh panitia pemilu. “Suara yang dikosongkan untuk pasangan calon tertentu, lalu penambahan jumlah suara, adalah kesalahan serius yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis. Ini sulit diterima kalau sifatnya human error," kata Arie kepada wartawan lewat pesan BlackBerry, Senin (14/7).
BACA JUGA: Migrant Care Mensinyalir Ada Kecurangan Perhitungan Suara di Malaysia
Arie menambahkan kejanggalan form C1 itu terjadi tidak hanya di satu tempat seperti Madura, Jawa Timur, dan beberapa wilayah di Jawa Barat saja, melainkan pada beberapa daerah di Indonesia. Dia menyatakan, kejanggalan C1 ini terjadi dengan modus yang sama, yakni penambahan angka pada satu calon dan pengurangan pada calon yang lain.
“Di Madura misalnya, ada beberapa TPS yang suara Jokowi-JK kosong. Ini kan sulit diterima akal sehat,” kata Arie.
BACA JUGA: Pencoblosan Ulang di Tiga Provinsi
Soal kesalahan penjumlahan, Arie berpendapat, jika memang murni kesalahan panitia dalam menjumlah maka seharusnya jumlahnya tidak signifikan. “Penambahan jumlah, merupakan suatu hal yang serius. Ini berlangsung secara masif, terstruktur, dan sistematis,” paparnya.
Untuk itu, Arie menyarankan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu untuk melakukan tindakan. Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum harus melakukan investigasi secara mendalam hingga ke daerah.
BACA JUGA: Pernyataan Burhanudin Mestinya Dimaknai Positif
“Lakukan investigasi di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara), di tingkat desa. Indikasi ini bukan baru. Bawaslu juga jangan tinggal diam,” ujarnya.
Seperti diketahui, jumlah pindaian atau scan formulir C1 yang diunggah di situs kpu.go.id menampilkan data yang janggal dan tidak valid. Kejanggalan itu antara lain C1 dari 17 TPS dari Wilayah Madura di mana semua pemilih dituliskan di kolom pasangan Prabowo-Hatta, sementara di kolom Jokowi-JK dikosongkan. Kemudian di beberapa TPS juga terdapat C1 yang terdapat angka penjumlahan suara yang tidak sesuai. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Berharap Lembaga Terkait Dukung Putusan KPI
Redaktur : Tim Redaksi