Rahmad Geram AHY Sebut Moeldoko Akan Menghalalkan Segala Cara

Rabu, 24 November 2021 – 23:26 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menanggapi pernyataan Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY sebelumnya menyebut mendapat informasi Moeldoko akan menghalalkan segala cara hingga keinginannya tercapai.

BACA JUGA: PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, AHY Merespons, Simak

Menanggapi hal tersebut, juru bicara kubu Moeldoko, M Rahmad, menilai pernyataan AHY terkesan melecehkan penegak hukum di Indonesia.

Pasalnya, AHY dalam pernyataannya juga menyebut kepala staf kepresidenan (KSP) bahkan menghalalkan segala cara, termasuk membeli hukum.

BACA JUGA: Khofifah Geram, Minta Seluruh Pelaku Dipidana

"Saya kira itu (tudingan membeli hukum) pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia,” ujar M Rahmad dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Rahmad balik bertanya ke AHY, hukum mana yang dimaksud bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli.

BACA JUGA: Formula E Akan Digelar di Mana? Simak Jawaban Riza Patria

“Jangan AHY merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli," katanya.

Rahmad juga menantang AHY mengungkap siapa petinggi TNI yang dimaksud memberi masukan kepadanya, bahwa hukum bisa dibeli.

“Siapa petinggi TNI yang rajin memberi masukan ke AHY bahwa hukum bisa dibeli? Sejak kapan TNI aktif punya selera masuk dalam arena politik praktis."

“Kami justru ingin minta konfirmasi ke Panglima TNI, apakah benar petinggi TNI rajin memberi masukan kepada AHY dan Demokrat?” katanya.

Sebelumnya, AHY mengaku pernah diperingatkan oleh sejumlah seniornya di TNI.

"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai."

"KSP Moeldoko akan melakukan langkah apa pun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan, upaya membeli hukum," kata AHY dalam pernyataan pers, Rabu (24/11).(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler