Rahmad Handoyo Dukung Penerapan PPKM Level III Saat Libur Nataru

Jumat, 19 November 2021 – 19:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR FPDIP Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III di seluruh daerah di Indonesia dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menurut Handoyo, keputusan itu merupakan cara pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air setelah libur Nataru

BACA JUGA: Siap-Siap di Rumah Saja, DKI Jakarta Bakal Punya Status PPKM Baru

"Antisipasi karena liburan Nataru itu suatu yang sudah diprediksi bahwa ancaman gelombang ketiga akan nyata, bila salah satunya nekat mudik dan prokes diabaikan," kata Handoyo saat dihubungi, Jumat (19/11).

Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan penerapan PPKM Level III perlu diambil, menyusul meningkatnya angka penularan Covid-19 di beberapa negara di Eropa.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Berencana Terapkan PPKM Level 3 pada Libur Akhir Tahun

"Itu ancaman serius, sedangkan potensi ancaman gelombang ketiga sangat besar bila abai dengan peringatan pemerintah," ujar Handoyo.

Dia meminta semua pihak bisa menyukseskan aturan dalam PPKM Level III tersebut. Misalnya, dia mencontohkan, aturan tentang pembatasan mobilitas masyarakat selama Nataru. 

BACA JUGA: Barikade 98 Minta Prabowo Mundur atau Pecat Fadli Zon, Arief Poyuono Bereaksi, Tegas 

"Jadi, mari sambut baik PPKM Level III dalam rangka libur Nataru, karena selama liburan panjang pasti berkontribusi pada kenaikan (kasus Covid-19),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, libur Nataru diprediksi bakal sepi, menyusul adanya aturan baru dari pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level III untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level III," ujar Muhadjir saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri antisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 pada libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).

Muhadjir menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan II akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level III.

"Jadi, ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler