Rahmad Handoyo: Legalisasi Ganja Medis Perlu Kehati-hatian

Senin, 11 Juli 2022 – 19:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo soal legalisasi ganja medis. Foto/ilustrasi: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai rencana legalisasi ganja untuk keperluan medis membutuhkan kehati-hatian.

Dia menyebut rencana legalisasi ganja medis juga harus mendengarkan kajian dari ahli di bidang farmasi, psikiater, psikolog, hukum, hingga sosiologi.

BACA JUGA: Ada Cerita Begini tentang Mas Bechi Jombang, Jangan Kaget

"Asas kehati-hatian harus disampaikan dari awal bahwa perlu ada kajian, perlu ada satu telaah, perlu ada diskusi yang komprehensif," kata Rahmad melalui keterangan persnya, Senin (11/7).

Politikus PDIp itu mengatakan urusan legalisasi ganja tidak boleh melompat dengan membahas di sektor hukum.

BACA JUGA: Soal Legalisasi Ganja, Mufida PKS: Jangan Sampai Digiring Jadi Gerakan

Menurut Rahmad, pembahasan tentang isu itu harus diawali dari penelitian medis.

Berikutnya, dilanjutkan dengan membahas secara bersama-sama revisi aturan legalisasi ganja untuk medis tersebut.

BACA JUGA: Kasus Mas Bechi Jombang: Sikap Gus Muhaimin Mirip Bang Chandra

"Ditimang-timang mudaratnya dan asas kebaikannya itu mana yang lebih baik. Jadi, baru itu disimpulkan (untuk legalisasi ganja untuk medis, red)," ujar Rahmad.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja medis.

Selain itu, narasi dari legalisasi ganja harus diluruskan dengan memastikan tumbuhan bernama Latin Cannabis bukan untuk kepentingan rekreasi.

"Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap legislator Fraksi PKS itu, Sabtu (9/7).

Selain itu, kata Mufida, urusan pengawasan menjadi penting agar tidak terjadi penyalahgunaan tumbuhan itu.

Terlebih lagi, mitra Komisi IX DPR RI, seperti Kemenkes dan BPOM masih menemukan kasus kebocoran obat di masyarakat.

BACA JUGA: Pelaku yang Menembak Ajudan Kadiv Propam Seorang Brimob, Apa Motifnya?

Sebab, baru-baru ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika.

"Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di market place? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya," ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Mufida menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler