Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Warga Bekasi Kirim Salam Cinta untuk Ketua KPK

Rabu, 06 April 2022 – 03:43 WIB
Warga Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (5/4) membentangkan spanduk bertulis 'Terima kasih, Pak Firli, koruptor uang rakyat jangan kasih ampun, miskinkan! Salam cinta dari warga Kota Bekasi,'. Foto: Perwakilan Warga Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan warga Kota Bekasi tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya kala mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka. 

Kali ini tersangka kasus suap barang dan jasa serta suap jual beli jabatan tersebut dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Bila Bukti Cukup, KPK Bakal Miskinkan Wakot Bekasi Rahmat Effendi

Rahmat Effendi diduga membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan atas harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsi. 

“Terima kasih, Pak Firli, koruptor uang rakyat jangan kasih ampun, miskinkan! Salam cinta dari warga Kota Bekasi,” begitu isi tulisan yang dibentangkan warga Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (5/4). 

BACA JUGA: Usut Korupsi di Bekasi, KPK Garap Tiga Anak Wakot Bekasi Rahmat Effendi

Perwakilan warga Josua (39) mengatakan pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut sebagai bentuk eskpresi kebahagiaan atas hasil pengembangan kasus yang dilakukan KPK.

Warga, ujarnya, sangat puas dan berterima kasih kepada KPK di bawah komando Firli Bahuri lantaran begitu serius mengusut korupsi di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Firli Bahuri: Kami Akan Selalu Memperbaiki Diri

“Dari dulu macet, banjir, sampah, semrawut tidak teratasi, malah makin parah, rupanya banyak korupsi,” kata Josua. 

Menurut Josua, warga sudah jengah dengan isu korupsi di lingkungan pemerintah setempat.

Pasalnya, korupsi disinyalir telah menjadi biang kerok buruknya pembangunan dan pelayanan publik. 

“Malu juga melihat Jakarta, tiap hari ada saja berita pembangunan. Beda dengan Bekasi, beritanya korupsi terus sampai puluhan pejabat dipanggil KPK,” ungkapnya. 

Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Rahmat Effendi, setidaknya terdapat 9 orang yang sudah dijadikan tersangka.

Sebanyak 6 orang di antaranya merupakan pejabat pemerintah, dan 3 orang lainnya dari pihak swasta. 

Sedangkan terkait dengan penetapan tersangka TPPU baru-baru ini, KPK juga telah menjawalkan pemeriksanaan terhadap sebelas saksi yang kesemuanya berasal dari pejabat di lingkungan Pemda Bekasi. 

“Mudah-mudahan ini jadi pintu kebangkitan pembangunan Kota Bekasi ke depan,” ujar Josua. 

Hal senada disampaikan Solihin, perhatian serius KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Bekasi dapat menjadi pelajaran bagi pejabat agar lebih bertanggung jawab kepada warga. 

Dia juga yakin masih ada pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kota Bekasi yang memiliki integritas serta bersih dari praktik korupsi. 

“Pak Firli sudah membuka semuanya, yang pura-pura alim, perduli masjid, rupanya cuma kedok belaka,” tegasnya. 

Dia bersama warga mendukung langkah Firli dkk dalam mengusut semua pihak yang terlibat korupsi di Kota Bekasi. Ia juga beraharap, Firli terus fokus bekerja dalam membebaskan Indonesia dari korupsi. 

"Kalau kerjanya seperti ini terus, kami dukung beliau sampai jadi presiden," pungkas Solihin. 

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU. Yang bersangkutan diduga mencuci uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler