Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Tri Adhianto: Pak Wali Berkontribusi Besar

Senin, 10 Januari 2022 – 16:36 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai sosok Rahmat Effendi adalah figur yang berperan besar dalam pembangunan Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan Mas Tri, sapaan akrabnya, setelah apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (10/1) pagi.

BACA JUGA: Peristiwa Menimpa Hoerudin di Sukabumi Bisa Menjadi Pelajaran Berharga

"Bagaimanapun juga Pak Wali merupakan figur yang telah memberikan suatu kontribusi yang besar terkait dengan pembangunan yang ada di Kota Bekasi," kata Mas Tri.

"Termasuk dasar-dasar pemerintahan atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak hasil proses pembangunan yang sudah dirasakan hari ini," sambung Mas Tri.

BACA JUGA: Berita Duka, Vidia Devi Meninggal Dunia, Polres dan Polsek Langsung Memburu

Dia juga mendoakan Rahmat Effendi  yang saat ini menjalani pemeriksaan KPK agar tegar dan kuat menghadapi proses tersebut.

"Saya orang pertama merasa sedih atas insiden tersebut, saya turut prihatin, semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut," ujar Tri.

BACA JUGA: Warga Jember Berduka, Kami Turut Prihatin, Semoga..

Mas Tri juga memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal.

"Saya berharap semua dapat berjalan dengan pelayanan tidak boleh terhenti sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur," ujar Mas Tri.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).

Pengukuhan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi itu bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung.

Pengangkatan Tri itu untuk mengisi jabatan Wali Kota Bekasi yang ditinggal Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1), Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi: Saya Orang Pertama Merasa Sedih


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler