Rahmat Effendi Tersangka Kasus Suap, Ade Puspitasari: Kami Harus Kuat Hadapi Badai Ini

Minggu, 09 Januari 2022 – 15:02 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari buka suara soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah ditetapkan tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Adapun Rahmat Effendi merupakan kader Partai Golkar. Ade Puspitasari sendiri adalah putri dari Rahmat Effendi.

BACA JUGA: Inilah Tampang Begal Sadis Perampas Motor Mbak Surtinem Penyapu Jalan di Medan

Ade mengatakan DPD Partai Golkar Kota Bekasi menghormati proses hukum yang tengah dijalani Rahmat Effendi di KPK.

"Saya hanya bisa menyampaikan, kami harus tetap kuat atas badai yang menerpa Partai Golkar Kota Bekasi," kata Ade kepada para kader Partai Golkar saat acara pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi, Sabtu (8/1). 

BACA JUGA: Sejoli Ini Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Lihat Tampang Mereka setelah Digerebek

Ade meminta kader Partai Golkar Kota Bekasi agar tetap tenang dan solid sambil mengupayakan bantuan hukum untuk Rahmat Effendi.

"Kami ini (kader Partai Golkar Kota Bekasi) sedang mendapat ujian dan fitnah, sedang ramai sekarang ini," ujar Ade.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Tahu Rahmat Effendi Kena OTT KPK

"Intinya kami harus tetap solid menyongsong pemilu akan datang. Proses hukum tentu saja harus dijunjung tinggi," sambung Ade. 

Sebelumnya, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.

Dalam konferensi pers itu, Pepen bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.

BACA JUGA: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (6/1). (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler