Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Tahu Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Rabu, 05 Januari 2022 – 23:36 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) bersama Ketua DPP PDIP Sukur Nababan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Rabu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum mengetahui kabar soal penangkapan wali kota yang akrab disapa Pepen tersebut.

BACA JUGA: Edy Irawan Sudah Ditangkap di Sergai, Terima Kasih, Pak Polisi

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Sukur Nababan yang diwawancarai saat bersama Tri di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

"Belum tahu kami, ini kami juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri beliau juga belum tahu, ya," katanya di Bekasi, Rabu.

BACA JUGA: Polda Jabar Terima Surat Pengajuan Penangguhan Habib Bahar, Ada Sosok A Sebagai Penjamin, Siapa Dia?

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum tahu.

"Jadi, kami tidak bisa mengomentari apa yang kami tidak tahu," ucapnya.

BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Begini Komentar Anak Buah Megawati

Diketahui bahwa KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Wali Kota Bekasi dikabarkan ikut terjaring operasi senyap itu.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,'" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler