jpnn.com, SAMARINDA - Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
Dia diringkus kepolisian karena kedapatan mengutil helm di kendaraan yang terparkir di pelataran parkir Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (13/7).
BACA JUGA: Lagi Enak-Enak Dangdutan, Eh Ditangkap Polisi
Kasus kehilangan helm di sekitaran markas polisi Kota Tepian itu sedianya bukan kali ini saja.
Tidak hanya warga yang sedang berkunjung ke sana, petugas tidak luput menjadi korban dari praktik tangan panjang itu.
BACA JUGA: Ngebet Nikah, Duda 1 Anak Pilih Jalan Terlarang
“Jika dikumpulkan, mungkin sangat banyak,” ujar Kanit Dalmas Polresta Samarinda Iptu Dedi Setiawan.
Sementara itu, untuk kasus Rahmat, dia tepergok sedang mencuri helm oleh seorang petugas yang hendak meninggalkan mapolresta.
BACA JUGA: Begini Cara Pencuri Cantik Menjalankan Aksinya
“Kami mau pelajari kamera pengawas yang menyebar di sini (Polresta Samarinda),” imbuh Dedi.
Dengan begitu, dia berharap bisa mengonfirmasi keterangan pelaku.
Sebab, menurut petugas yang memergoki, Rahmat beraksi seperti sudah memiliki jam terbang.
Meski nilai kerugian dari tindak kriminal itu tidak terlalu besar, Rahmat tetap akan menjalani proses hukum.
Pelaku bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Imbauan juga bagi seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menaruh benda berharga di kendaraan,” tegas Dedi. (dra/ndy/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Barang Tak Seberapa, Suryadi Bengep Dihajar Massa
Redaktur & Reporter : Ragil