Raih WTP, Pertanda KLHK Tertib Atur Anggaran

Kamis, 07 Juni 2018 – 10:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menerima laporan Opini WTP dari BPK RI. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017.

Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini memiliki arti penting bagi Menteri LHK Siti Nurbaya.

BACA JUGA: Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik Segera Diterbitkan

Menurutnya, WTP mengandung tiga hal. Pertama, tidak melanggar hukum. Kedua, tidak ada transaksi tersembunyi. Ketiga, tertib anggaran dan tertib administrasi.

''Jadi kalau tidak WTP berarti ada yang salah atau kurang dari hal-hal tersebut pada pekerjaan yang dilakukan,'' kata Menteri Siti di Jakarta, Kamis (7/6).

Capaian opini WTP ini, kata Menteri Siti, sangat berarti buat birokrasi. Termasuk buat Menteri yang mengemban fungsi politik eksekutif.

BACA JUGA: DPD RI Sudah 13 Kali Mendapat Penilaian WTP dari BPK

Di antaranya meliputi fungsi simbolik dengan membangun kepercayaan rakyat, fungsi decission making atau pengambilan keputusan, fungsi birokrasi yang memimpin seluruh jajaran birokrat.

Kemudian fungsi populis dengan memerhatikan dan melakukan hal-hal yang menjadi perhatian rakyat, serta fungsi krisis, yakni melangkah cepat dan tepat pada kondisi krisis.

BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jangan Lupa Lakukan 3R

Dia kembali mengingat ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI. Saat itu hanya ada tiga lembaga yang meraih WTP, salah satunya tempat ia bertugas.

Kini raihan WTP berhasil pertama kali didapat KLHK, setelah penggabungan dua kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

''Jadi sekali lagi, buat saya, WTP ini sangat berarti. Terimakasih untuk kerja keras seluruh jajaran KLHK,'' tegasnya.

Sementara itu, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan raihan WTP ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan jajaran KLHK sepanjang periode 2015-2017.

Di antaranya melalui peningkatan kualitas pejabat perbendaharaan, penguatan peraturan, tindak lanjut rekomendasi BPK dengan rencana aksi yang jelas,penertiban aset dua kementerian, dan berbagai upaya terkait lainnya.

''Untuk penertiban aset telah dibentuk tim task force, serta dilakukan review oleh Itjen dan BPKP. Saat ini sedang persiapan dilakukan due diligen oleh Kantor Akuntan publik,'' katanya.

Tak lupa Bambang mengingatkan jajaran KLHK untuk segera menindaklanjuti secara berjenjang setiap rencana aksi yang telah dibuat sesuai rekomendasi BPK RI.

Sebelumnya anggota BPK Rizal Djalil mengatakan sesuai Laporan Keuangan KLHK tahun 2017, realisasi pendapatan tercatat Rp4,96 triliun atau 119,28% dari anggaran sebesar Rp4,16 triliun.

Sementara realisasi belanja sebesar Rp 5,87 triliun atau 90,83% dari anggaran sebesar Rp 6,48 triliun dan total Aset sebesar Rp 7,67 triliun.

Predikat WTP dikatakannya diperoleh berdasarkan data-data yang telah terkumpul selama tiga bulan secara berjenjang. Pihaknya menegaskan hasil pemeriksaan BPK tidak dapat dipaksakan.

''Kami tidak bisa mem-WTP-Kan sebuah kementerian hanya berdasarkan kekuasaan yang ada. Semua berdasarkan data yang dirajut satu per satu dan naik secara berjenjang,'' tegas Rizal.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Kementerian Bu Susi Disclaimer, Ini Reaksi Jokowi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler