jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017, BPK memberikan opini WTP kepada 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKKL dan LKBUN). Dari LHP BPK itu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mendapat opini WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga diserahkan BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (4/6/2018) pagi. Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono ikut menghadiri penyerahan LHP itu.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Mahyudin: Berpuasalah seperti Ulat
Untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut MPR meraih WTP. Sebelumnya pada September 2017 MPR mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan karena mendapat opini WTP dari BPK minimal lima kali berturut-turut (2012 - 2016).
Dengan meraih WTP enam kali berturut-turut, Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono menyebutkan MPR telah melakukan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara khususnya APBN 2017 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah melalui standar pengawasan internal.
BACA JUGA: Ketua MPR: Indonesia Berhasil Padukan Islam dan Demokrasi
"Jadi saya kira dua hal itu, yakni ketaatan pada peraturan perundang-undangan dan sistem pengawasan internal (SPI) di MPR sudah berjalan bagus dan kita pertahankan dari tahun ke tahun," katanya, di Jakarta, kemarin (5/6/2018).
Ma'ruf Cahyono mengungkapkan "resep" untuk meraih opini WTP secara berturut-turut adalah konsisten melaksanakan aturan perundang-undangan. "Kita konsisten melihat peraturan yang ada dan kita laksanakan," ujarnya.
BACA JUGA: Sekjen MPR Ajak Mahasiswa Memahami Instrumen Pengaman Bangsa
Namun dalam pelaksanaan, lanjut Ma'ruf, kembali pada pemahaman aparatur terkait aturan-aturan yang ada dan kesadaran untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab dan tidak menyimpang dari aturan yang ada. "Hal itu sangat penting," tuturnya.
Bagi Ma'ruf, opini WTP tidak hanya formalitas, ke depan WTP adalah sesuatu materil yang benar-benar dirasakan.
“Jadi ke depan opini WTP diharapkan materilnya benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada sehingga pemerintahan yang bersih dan bebas KKN bisa terwujud. Tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Itu yang penting," harapnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahyudin: Masyarakat Antusias Ikut Sosialisasi Pancasila
Redaktur : Tim Redaksi