Raja Erizman Bantah Susno

Rekening Dibuka Saat Masih Kabareskrim

Kamis, 18 Maret 2010 – 22:46 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya mengaku adanya pencairan dana sebesar Rp24,6 miliar terkait kasus pajak seperti yang disampaikan mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno DuadjiNamun, pencairan dana itu dicairkan pada saat Susno Duadji masih menjabat Kabareskrim Mabes Polri, bukan setelah jendral bintang tidak itu dilengserkan.

"Yang punya uang merasa ingin membuka (rekening), dan waktu membukanya inipun zaman Pak Susno (Kabareskrim)," kata Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Raja Erizman, di Bareskrim Polri, Kamis (18/3) sekitar pukul 20.00 Wib.

Sebelumnya, Susno Duadji menyebut Raja Erizman dan Direksus sebelumnya Brigjen (Pol) Edmond Ilyas diduga mencairkan dan menyelewengkan dana tersebut

BACA JUGA: Soal Penduduk, Serahkan Depdagri dan BKKBN

Ini setelah kasus pokok pidana pajak yang disangkakan Susno, dialihkan hanya pada kasus money laundering setelah pria kelahiran Pagaralam itu tak lagi menjabat Kabareskrim


Total barang bukti senilai Rp25 miliar yang diserahkan sebagai bukti ke negara hanya Rp400 juta

BACA JUGA: PETI Cemari Sungai Kalimantan

Sisanya, oleh Susno, diduga di selewengkan
"Yang jelas saya membantah apa yang dikatakan Pak Susno," tambah Raja.

Ditambahkan Raja, kalaupun rekening yang sempat diblokir itu dicairkan maka dipastikan tidak ada dana yang diselewengkan

BACA JUGA: Bulan Depan PDIP Tentukan Pilihan

"Saya kira nggak ada yang mengalir ke polisiItu silahkan saja periksa semua," tambahnya.

Kasus ini sendiri bermula saat PPATK melaporkan transaksi mencurigakan pada rekening seorang pegawai pajak rendahan berinisial Gayus Tambunan, pada April 2009Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim menduga adanya tindak pidana pajak yang dilakukan Gayus, mengingat ada jumlah Rp25 miliar dalam rekening terlapor

Namun belum tuntas perkara, Susno lengser dari Kursi kabareskrimSaat itulah Susno, menduga kasus dibelokkan dan dananya dibagi-bagi, sejumlah petinggi Polri.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Sukses Dilarang Jadi Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler