Tim Sukses Dilarang Jadi Pejabat

Kamis, 18 Maret 2010 – 21:18 WIB
JAKARTA--Kepala daerah 'diharamkan' memasukkan tim sukses dalam kabinetnyaJika masih bebal, pemerintah tidak akan memproses SK pengangkatan pejabat bersangkutan

BACA JUGA: Udju Tolak Pengadilan Tipikor

Warning ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menyikapi pelaksanaan Pilkada mendatang.

"Sudah rahasia umum kalau setiap kepala daerah yang menang, memasukkan orang-orang terdekatnya dalam kabinet
Iya kalau yang ditempatkan itu orang yang tepat

BACA JUGA: Orang Kota Kurang Air

Kalau tidak, rusaklah struktur organisasinya," kata Menpan&RB pada wartawan, Kamis (18/3).Ditegaskannya, kepala daerah yang terpilih harus mengutamakan pejabat karir dalam kabinetnya
Bukan karena unsur kedekatan atau unsur balas budi.

"Saya banyak menemukan pejabat yang eselonnya tinggi berkinerja baik tapi tidak punya jabatan selama beberapa tahun

BACA JUGA: PNS Harus punya Jabatan

Begitu saya tanya ternyata dia diganti karena ganti bupati," tuturnyaJika ini tidak diambil tindakan tegas, akan merusak karir pejabat.  Sementara dalam mencapai jabatan tertinggi, seorang pegawai memulai kerjanya dari bawah"Kasihan kan pejabat karir yang lebih layak dirusak karirnya oleh politisiSaya sudah tegaskan, setiap kada yang terpilih jangan berani mengganggu karir pejabat," tegasnya.

Lantas bagaimana mengawasinya? Mangindaan mengatakan, setiap pejabat yang akan duduk harus diteliti seluruh datanya di BKNJika tidak sesuai dengan persyaratan atau eselonnya lebih rendah, maka BKN tidak akan memprosesnya"Agar kesalahan-kesalahan seperti ini tidak terjadi terus, kepala daerah yang terpilih harus tahu tentang struktur pemerintahan dan birokrasiWawasannya juga harus luasGanti kepala daerah bukan berarti ganti kabinet," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka Yandhu Kembali Jadi Terdakwa


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler