JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno DuajiIni terkait tudingan Susno yang menuding Raja terlibat dalam dugaan makelar kasus senilai Rp 24,6 miliar.
Pada Jumat (19/3) lalu dia telah membuat laporan pidana ke Bareskrim Polri bersama Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas
BACA JUGA: Fahmi Kembali Diperiksa KPK
''Saya tentunya membuat laporan ituBACA JUGA: Prihatin, 130 Kada Tersangkut Hukum
Silakan Pak Susno, punya bukti apa.'' ujar, Raja, di Mabes Polri, Selasa (23/3).Namun demikian, Raja tak merinci bukti kuat apa yang telah disiapkan itu
BACA JUGA: Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
Karenanya, Raja akan menyerahkan semua proses itu melalui jalur hukum.''Saya tidak akan mau berpolemikYang jelas kalau memang (Pak Susno) punya bukti silahkan disampaikan, kan nanti juga akan dipanggil,'' tambahnyaTak hanya menyiapkan bukti, Raja bahkan siap dikonfrontir dengan dengan mantan kabareskrim itu''Jangankan dikonfrontasi dengan Pak Susno, dengan malaikat saja saya siap,'' ujar Raja.
Raja mempidanakan Susno Duaji atas tuduhan pembelokan kasus dan korupsi dana perkara terdakwa Gayus TambunanTudingan ini disampaikan melalui media sejak beberapa waktu lalu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Petinggi Grup Bakrie Jadi Tersangka
Redaktur : Soetomo Samsu