jpnn.com - JAKARTA - Komite I DPD menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
Raker itu membahas persoalan calon pegawai negeri sipil (CPNS), tenaga honorer, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Tegas, Pj Bupati Lumajang Pecat 2 Honorer Terlibat Narkoba
Dalam raker itu, Komite I DPD mempertegas komitmen untuk terus memperjuangkan tenaga honorer supaya bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11).
BACA JUGA: Hari Ini Negara Menunjukkan Kehadirannya Memperjuangkan Honorer & PPPK
Meski menyayangkan tidak dilibatkannya DPD RI dalam penyusunan revisi UU ASN yang baru, Fachrul menyebut bahwa Komite I DPD tetap serius dalam mencari solusi memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.
Dia mengatakan bahwa Komite I DPD juga meminta Kementerian PAN-RB untk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru dan dosen), dan Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK, terutama mereka yang berada di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), serta otonomi khusus.
BACA JUGA: Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Belum Jelas, Data juga Disorot
“Komite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045," kata Fachrul dalam raker dengan Menteri Anas tersebut.
Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma mengatakan bahwa rapat dengan Menteri Anas sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
Dia menuturkan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) nasional pada 16-30 September 2023 terdiri dari 78.862 formasi ASN pemerintah pusat dan 493.634 formasi ASN pemerintah daerah.
"Kami berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang objektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional," kata Filep saat membuka rapat.
Menteri Anas menyatakan bahwa reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden.
Dia pun mengapresiasi dorongan DPD di daerah agar reformasi menjadi terukur.
"Oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik agar birokrasi menjadi berkelas dunia," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan fokus pada rekrutmen pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.
"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi eks THK II dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," pungkas Menteri Anas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi