Raker dengan Wakapolri, Politikus Golkar Ungkit Kasus Surat Mandat Palsu Munas Ancol

Kamis, 02 April 2015 – 15:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat kerja komisi III DPR dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Badroedin Haiti di DPR, Kamis (2/4), dimanfaatkan oleh politikus Golkar, John Kennedy Aziz untuk menanyakan penanganan kasus surat mandat dan stempel palsu bagi peserta musyawarah nasional partai berlambang beringin itu Ancol. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin itu, John Kennedy meminta kepolisian segera melakukan gelar perkara atas laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie ke polisi pada  11 Maret 2015 lalu.

"Yang dilaporkan, saudara Zulhan Manaf, ketua DPD Jambi. Laporannya adalah dugaan tindak pidana pemalsuan tanta tangan dan pemalsuan cap stempel Golkar, dan pemalsuan isi surat mandat," kata John.

BACA JUGA: Komjen Buwas Kantongi Dua Calon Tersangka dari Munas Ancol

Selain itu, ada juga laporan yang disampaikan langsung oleh John ke Bareskrim pada tanggal 17 Maret 2015 terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan. John meminta Badrodin segera melakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkannya itu.

Menurut John, bukti-bukti tentang adanya pemalsuan itu sudah lengkap. Karenanya, sudah semestinya ada tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA: Kubu Ical Dapat Amunisi Baru Gulirkan Hak Angket

 "Berdasarkan dua alat bukti sudah sepatutnya penyidik lanjutkan penyidikan dan tetapkan tersangka. Ternyata hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi terlapor," katanya.

John menambahkan, laporan itu harus diproses demi terciptanya rasa keadilan bagi pengurus Golkar yang dirugikan akibat pemalsuan itu. "Bareskrim polri harus dapat melakukan penyidikan yang cepat, transparan dan objektif," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Ical Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo pun Akhirnya Bentuk Tim Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler