BACA JUGA: Maluku Dijadikan Lumbung Ikan
Namun Patrialis hanya mengirimkan penggantinya seorang pejabat fungsional.Rapat yang dibuka oleh pimpinan sidang Emir Moeis, sekitar pukul 11.00 WIB tersebut langsung dihujani interupsi
"Bapak siapa? Eselon berapa? Menterinya kenapa tidak hadir," tanyanya
BACA JUGA: Migas dan Listrik Bebas Moratorium Hutan
Perwakilan dari Menkumham pun menjawab, bahwa namanya Karjono dan menjabat sebagai pejabat fungsional bagian legal drafter perundang-undanganMengetahui yang hadir hanya selevel pejabat fungsional dan bukan eselon I, Melchias pun dengan ketus mengatakan."Pak, ini rapat kerja dengan menteri, bukan dengan pejabat sekelas pejabat fungsional
BACA JUGA: Indonesia Pamerkan Produk Spa di Timur Tengah
Saya sudah sering membahas UU, tapi baru kali ini ada Menteri diwakili yang bukan selevel pejabat eselon I menteri," katanya.Setelah Melchias, berbagai hujan interupsi pun berlangsung meminta agar pimpinan sidang sementara menunda rapat kerja yang tidak dihadiri Menkumham tersebut."Kami menghargai Menkeu yang sudah hadir di siniTapi ini soal institusi, jadi lebih baik ditunda hingga Menkeu didampingi oleh Menkumham," tegas Arif Budimanta dari F-PDIP.
Namun diantara interupsi tersebut, ada juga yang meminta agar rapat tetap dilanjutkan"Meski tidak hadir, kita sudah menerima suratDan UU mengatur bahwa Presiden mengutus Menkeu dan MenkumHAM baik sendiri-sendiri ataupun bersama-samaKarena Menkeu sudah hadir, lebih baik kita lanjutkan saja dengan melihat azas manfaat dan waktu," usul anggota F-PDIP lainnya, Eva Kusuma.
Melihat perdebatan panjang antara anggota dewan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang terlihat berusaha tenang akhirnya ikut melakukan interupsiAgus pun akhirnya angkat bicara dan mengatakan, bahwa dalam surat dari Presiden dikatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Mata uang dan asumsi dasar APBN 2011 dilakukan MenkumHAM dan Menkeu, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
"Kami sudah siap dan kami datang mewakili PresidenKami mohon maaf atas ketidakhadiran MenkumhamTapi melihat azas manfaat, bukankah lebih baik rapat kita lanjutkan," tawar Agus.
Namun perdebatan panjang tak kunjung berakhirHingga akhirnya diperoleh keputusan, perwakilan dari Menkumham "diusir" dari ruang rapat dan rapat kerja perdana Menkeu hanya khusus membahas tentang asumsi dasar RAPBN 2011 saja.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Perkiraan Inflasi 5,3 Persen
Redaktur : Tim Redaksi