Raker Perdana Menkeu, Nyaris Diboikot

Rabu, 02 Juni 2010 – 12:16 WIB
JAKARTA— Rapat kerja perdana Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/7) nyaris diboikotRapat yang diagendakan guna membahas RUU mata uang dan asumsi dasar RAPBN 2011, seharusnya dihadiri juga oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mewakili Presiden bersama-sama dengan Menkeu

BACA JUGA: Maluku Dijadikan Lumbung Ikan

Namun Patrialis hanya mengirimkan penggantinya seorang pejabat fungsional.

Rapat yang dibuka oleh pimpinan sidang Emir Moeis, sekitar pukul 11.00 WIB tersebut langsung dihujani interupsi
Anggota F-Golkar Melchias Makus Mekeng memulai interupsi dengan bertanya kepada perwakilan yang menggantikan Patrialis Akbar.

"Bapak siapa? Eselon berapa? Menterinya kenapa tidak hadir," tanyanya

BACA JUGA: Migas dan Listrik Bebas Moratorium Hutan

Perwakilan dari Menkumham pun menjawab, bahwa namanya Karjono dan menjabat sebagai pejabat fungsional bagian legal drafter perundang-undangan
Kehadirannya untuk mewakili Menkumham Patrialis Akbar yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang-NTT.

Mengetahui yang hadir hanya selevel pejabat fungsional dan bukan eselon I, Melchias pun dengan ketus mengatakan."Pak, ini rapat kerja dengan menteri, bukan dengan pejabat sekelas pejabat fungsional

BACA JUGA: Indonesia Pamerkan Produk Spa di Timur Tengah

Saya sudah sering membahas UU, tapi baru kali ini ada Menteri diwakili yang bukan selevel pejabat eselon I menteri," katanya.

Setelah Melchias, berbagai hujan interupsi pun berlangsung meminta agar pimpinan sidang sementara menunda rapat kerja yang tidak dihadiri Menkumham tersebut."Kami menghargai Menkeu yang sudah hadir di siniTapi ini soal institusi, jadi lebih baik ditunda hingga Menkeu didampingi oleh Menkumham," tegas Arif Budimanta dari F-PDIP.

Namun diantara interupsi tersebut, ada juga yang meminta agar rapat tetap dilanjutkan"Meski tidak hadir, kita sudah menerima suratDan UU mengatur bahwa Presiden mengutus Menkeu dan MenkumHAM baik sendiri-sendiri ataupun bersama-samaKarena Menkeu sudah hadir, lebih  baik kita lanjutkan saja dengan melihat azas manfaat dan waktu," usul anggota F-PDIP lainnya, Eva Kusuma.

Melihat perdebatan panjang antara anggota dewan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang terlihat berusaha tenang akhirnya ikut melakukan interupsiAgus pun akhirnya angkat bicara dan mengatakan, bahwa dalam surat dari Presiden dikatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Mata uang dan asumsi dasar APBN 2011 dilakukan MenkumHAM dan Menkeu, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.

"Kami sudah siap dan kami datang mewakili PresidenKami mohon maaf atas ketidakhadiran MenkumhamTapi melihat azas manfaat, bukankah lebih baik rapat kita lanjutkan," tawar Agus.

Namun perdebatan panjang tak kunjung berakhirHingga akhirnya diperoleh keputusan, perwakilan dari Menkumham "diusir" dari ruang rapat dan rapat kerja perdana Menkeu hanya khusus membahas tentang asumsi dasar RAPBN 2011 saja.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Perkiraan Inflasi 5,3 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler