Migas dan Listrik Bebas Moratorium Hutan

Rabu, 02 Juni 2010 – 06:02 WIB

JAKARTA - Program moratorium hutan atau penghentian pembukaan lahan baru kawasan hutan akan segera dijalankan pemerintahMeski demikian, ada beberapa sektor yang dikecualikan atau bebas dari moratorium

BACA JUGA: Indonesia Pamerkan Produk Spa di Timur Tengah

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, moratorium hutan itu diberlakukan untuk lahan gambut dan kawasan hutan primer dalam dua tahun ke depan
Artinya, tidak boleh ada pembukaan lahan di kawasan moratorium tersebut

BACA JUGA: 2011, Perkiraan Inflasi 5,3 Persen

"Tapi, ada pengecualian, seperti untuk migas (minyak dan gas) dan listrik," ujarnya di Kantor Menko Perekonomian kemarin (1/6)


Menurut Hatta, pengecualian diberlakukan untuk sektor-sektor yang terkait dengan kepentingan publik

BACA JUGA: Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa

Secara spesifik, pemerintah juga akan memberikan prioritas untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) maupun pembangkit listrik skala kecil tenaga mikro hidro"Sektor-sektor ini tidak membutuhkan banyak lahan," katanyaSektor yang masuk kategori membutuhkan banyak lahan adalah sektor perkebunan, seperti kelapa sawit

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemberlakuan moratorium hutan bukan dilakukan untuk menghambat pertumbuhan sektor-sektor tertentu, seperti sektor perkebunan, namun merupakan bagian dari penataan pemanfaatan fungsi hutan"Kita ingin, pertumbuhan ekonomi kita bisa green economy," ujarnya

Menurut Zulkifli, sektor perkebunan seperti kelapa sawit masih bisa melakukan ekstensifikasi pengembangan lahan di kawasan hutan sekunder maupun kawasan terlantar"Data BPN (Badan Pertanahan Nasional) menyebut masih ada sekitar 7 juta hektare lahan yang bisa digunakan," katanya

Hatta menambahkan, program moratorium hutan merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Norwegia yang dicapai di Oslo, pekan lalu"Ini masuk program REDD Plus (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation Plus, Red)," ujarnya

Dalam program REDD Plus, Norwegia menjanjikan bantuan senilai USD 1 miliarSyaratnya, Indonesia harus mampu menurunkan emisi karbon sebanyak 26 persen, sehingga pada 2020 mendatang, emisi karbon bisa berkurang menjadi 41 persenMenurut Zulkifli, untuk program moratorium tersebut, Indonesia menawarkan 5 kawasan untuk menjadi pilot project, yakni Riau, Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu"Unggulan kita di Kampar, RiauDi sana ada sekitar 700 ribu hektare lahan gambut," sebutnya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri APEC, Mendag Bahas Capaian Bogor Goals


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler