Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop

Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans

Jumat, 30 Januari 2009 – 11:01 WIB
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia  yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi 2008 Kamis (29/01)  berbuntut perkara hukumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret beberapa  peserta rapat karena diduga memberikan suap untuk memuluskan pencairan dana  tersebut

BACA JUGA: Dubes Harus Setia



Rapat tersebut berlangsung dua hari di Hotel Ciputra Jakarta Barat
Nah, kemarin  merupakan hari terakhir

BACA JUGA: Arie Sumarno Ngaku Berprestasi !

Rapat hari pertama, agenda yang berlangsung masih meminta kepada utusan dinas untuk membeberkan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi tahun  lalu
Bahkan, paparan itu juga disertakan peran pengawasan KPK dalam pemanfaatan dana.

Menjelang penutupan rapat sekitar pukul 13.00,  sejumlah dinas memberikan amplop  kepada pria berinisial L, Kabag Keuangan Setjen Bina Latihan dan Produktifitas di Depnakertrans

BACA JUGA: Demokrat Sebut Mega Panik

Inisial L tersebut disebut-sebut atas nama LusmarinaDiperkirakan amplop itu terkait pembagian dana dekonsentrasi 2009.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, KPK menangani kasus itu setelah mendapatkan  laporan dari masyarakatInformasi tersebut masuk ke gedung komisi sehari  sebelumnyaIsinya, bahwa rapat kemarin akan berlangsung transaksi suapPelapor tadi  mengontak dengan petugas KPKRupanya saat menjelang penutupan, beberapa petugas KPK sudah menyebar di area rapat
”Kami  menindaklanjuti laporan ituKami menangkap seorang yang kami duga menerima  amplop itu,” ujar Ketua KPK Antasari Azhar di gedung KPK, kemarin.
   
Petugas KPK langsung memeriksa L di hotel ituDari tangannya, sedikit petugas komisi antikorupsi menemukan 17 amplop dari berbagai Dinas Tenaga Kerja di Indonesia”Jumlahnya kurang lebih dari Rp 100 jutaKami terus hitung apakah ada uang lain atau ada setoran lain,” jelas mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ituPetugas KPK kemudian menyeret L ke gedung komisi di Jalan Rasuna Said
     
Para petugas juga menggelandang 11 orang sebagai saksi kasus dugaan pelicin ituMereka di antaranya adalah panitia rapat koordinasiKPK juga mengorek keterangan seorang Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berinisial YW, dia di duga turut memberikan pelicin kepada pejabat pemerintah pusat itu”Sekarang  terus kami minta keteranganPaling tidak besok pagi (hari ini) sudah ada hasil lebih lengkap soal kasus ini,” ungkapnya

Antasari mengungkapkan KPK saat ini juga mengerahkan para petugasnya ke daerah.  Ini dilakukan karena, sebagian para pemberi amplop tersebut telah sampai ke daerah masing-masing”Kami akan jemput para pemberi amplop ituBesok (hari ini) mereka akan sampai di ruang pemeriksaan,” ngkapnyaUntuk persoalan ini, KPK mengaku  tidak terlalu kesulitan sebab di masing-masing amplop tersebut tertera nama-nama para pemberi, alamat dan dari Disnaker mana yang bersangkutan berasal.  

Sesaat setelah kejadian penangkapan itu, Antasari juga langsung mengontak Jaksa Agung Hendarman SupandjiDia meminta orang nomor satu di kejaksaan mengirim penyidik untuk turut melihat kasus ituSekitar pukul 17.00, tiga jaksa meluncur ke gedung KPK”Kami ingin memastikan apakah mereka termasuk penyelenggara negara atau bukan,” jelasnyaPanduannya, KPK meminta para jaksa itu untuk menelusuri  apakah mereka sesuai dengan acuan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN”Tapi dari keterangan dan identitas yang kami dapat mereka  termasuk birokrat,” jelasnya.
 
Dia menegaskan mana kala dalam waktu 1 X 24 jam ternyata didapatkan fakta bahwa mereka bukan termasuk penyelenggara negara, KPK menjanjikan akan melimpahkan kasus  tersebut ke korps adhyaksa itu”Kami limpahkan lalu kami turut memberikan supervisi,” terangnya.
Anggota Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo mengungkapkan bahwa kenyataan tersebut menandakan bahwa masih kentalnya perencanaan anggaran dengan hal-hal yang koruptif”Persoalan bahwa pembagian dana harus ada pelicin masih belum sirna hingga sekarang,” ungkapnyaYang menyedihkan, para birokrat menganggap hal  tersebut sebagai suatu yang lazim”Kelaziman semacam ini bisa saja terjadi di  departemen lain,” jelasnya

Adnan menambahkan bahwa kenyataan tersebut terus berlangsung karena tidak ada pejabat publik yang berani melapor”Kalau ada yang melapor perlahan akan terkikis habis,” ucapnya

Irjen Depnakertrans Diah Paramawatiningsih mengatakan, rapat koordinasi dua hari tersebut membahas persiapan pelaksanaan program-program Depnakertrans tahun ini.  Seluruh direktorat di Depnakertrans bergantian memberikan paparan di depan pejabat-pejabat teknis Depnakertrans di daerah serta pejabat-pejabat teknis dari  daerah-daerah yang mendapatkan alokasi program dari APBN tahun ini

Karena itu, Diah membantah kabar yang menyatakan saweran tersebut untuk  mengamankan alokasi anggaran APBN untuk masing-masing daerahPasalnya, alokasi anggaran daerah yang ditetapkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran sudah  diberikan pada masing-masing kepala daerah.

“Kalau DIPA sudah diserahkan, alokasi anggaran sudah given, tidak mungkin direalokasi (diubah) dalam rakorKarena itu saya sama sekali tidak mengerti uang (suap) itu untuk apa.”

Diah juga tak berani berspekulasi ketika disinggung tentang kemungkinan gratifikasi tersebut diberikan untuk mempercepat proses persiapan proyek di tingkat pusat, sehingga dapat segera dilaksanakan di daerah“Saya tidak berani menebak untuk apaNamun, untuk tujuan apa pun, kalau itu gratifikasi, aturannya harus diserahkan pada KPK untuk dinilai apakah harus disetor ke kas negara atau dikembalikan,” katanya(git/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Warning Petinggi TNI-Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler