jpnn.com - JAKARTA - Sikap ngotot perwakilan rakyat Papua dan Papua Barat di ruang sidang Paripurna DPR RI berhasil membuat DPR meninjau ulang putusan penundaan pengesahan 65 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pimpinan sidang rapat paripurna DPR RI, Sohibul Iman memutusakan agar Komisi II DPR melakukan lobi dengan pemerintah dalam waktu kurang dari 24 jam, terhitung mulai, Senin (29/9) malam ini. Pasalnya, Selasa (30/9) besok, Ketua DPR Marzuki Alie sudah menyampaikan pidato penutupan masa sidang.
BACA JUGA: PDIP Curigai MK Terburu-buru Putuskan Gugatan MD3
"Kita buat keputusan bahwa komisi II dengan pemerintah akan melakukan lobi untuk membahas agenda (DOB) ini," kata Sohibul dalam sidang yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (29/9).
Sebelumnya, rapat kerja Komisi II dengan pemerintah yang mendengarkan laporan Panja 65 RUU DOB, yang mayoritas terkait pemekaran Papua dan Papua Barat memutuskan RUU DOB tidak dibawa pengambilan keputusan tingkat II. Itu karena di pembahasan tingkat I tidak diperoleh kesepakatan.
BACA JUGA: PDIP Duga SBY Dibohongi Fraksi Demokrat
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, sepakat untuk membahas 65 RUU DOB dalam forum lobi dengan pemerintah dan perwakilan fraksi-fraksi. Karena menurutnya sidang paripurna tidak bisa begitu saja menyepakati pemekaran. (Fat/jpnn)
BACA JUGA: Gugatan UU MD3 Ditolak, PDIP Kalah di MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Dua Perusahaan Terkait Kasus Sutan Bhatoegana
Redaktur : Tim Redaksi