jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian meralat bila Christoper Daniel Sjarif, 23, dan temannya Muhamad Ali Reza positif mengkonsumsi Narkoba. Alasannya, korp baju coklat itu salah menyebut dalam memberikan keterangan kepada publik. Sebelumnya, keduanya telah mengaku dan ditetapkan terindikasi barang haram jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
"Iya bila saya sebelumnya menyatakan Christopher positif Narkoba, itu saya ralat karena saya ketika itu salah sebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada INDOPOS (Grup JPNN.com), Rabu (28/1).
BACA JUGA: IPW Minta Propam Turun Tangan Usut Kasus Christopher
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu juga beralasan, sesaat setelah kejadian, yakni Rabu (20/1), dirinya mendapatkan informasi bila Christopher dan rekannya Muhamad Ali Reza mengaku menggunakan LSD, sekitar 6,5 jam sebelum kecelakaan yang menewaskan 4 orang di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Makanya saya meralat ucapan saya sekarang," tandasnya.
Martinus menjelaskan, ketika kecelakaan terjadi, langkah pertama yang dilakukan pihak kepolisian adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tetapi sebelumnya, polisi memberikan upaya pertolongan pertama korban kecelakaan dengan mengevakuasi para korban. "Dalam mengevakuasi korban petugas melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara fisik terhadap tersangka maupun terhadap orang-orang yang terkait dalam peristiwa tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA: Ahok Tolak Bantuan Bus dari Jonan
Pemeriksaan fisik ini, lanjutnya, dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) atau Poliklinik di tingkat Polres. Artinya ada langkah-langkah awal yang polisi lakukan dalam pemeriksaan-pemeriksaan satu peristiwa supaya utuh dalam rangkaian kronologinya. Dukungan-dukungan terhadap pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation itu untuk memberi dukungan kepada peristiwa itu benar dan terungkap apa adanya secara faktual.
Kabidokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak melanjutkan, pada pemeriksaan awal yang dilakukan Bidokkes Polda Metro Jaya kepada tekanan darah. Pada saat itu tekanan darahnya mencapai 140/80 dan normalnya usia 23 tahun adalah 110/80. Oleh karena itu nadinya meningkat dan ada keluhan pula kerap kepala Christopher pusing mual. Ditambah lagi, capek sayu dan sebagainya. Disimpulkan dari gejala-gejala fisik tersebut sangat mirip sekali dengan dampak orang yang menggunakan dampak LSD.
BACA JUGA: Kawan Dekat Sebut Sopir Outlander Maut Nyebelin
"Dari kemiripan itulah kami menyimpulkannya. Bukan dari uji urin atau darah Christopher. Ditambah lagui ada pengakuan juga darinya," pungkas Musyafak.
Namun, lanjutnya, walau telah ada kesimpulan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan fisik kedua dan psikologi, psikiatris, tes darah serta urin pada hari Rabu (21/1). Kemudian, hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihaknya ternyata berbeda dengan kesimpulan sebelumnya yakni, diketahui negatif untuk seluruh unsur narkotika.
"Hasilnya negatif untuk semua unsur seperti Amphetamine, methamphetamine, Ganja dan morphin," ucapnya, seraya menegaskan, tak sampai disitu, untuk mendapatkan hasil yang valid, Bidokkes kemudian menyerahkan second opinion kepada Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan, hasilnya pun tetap sama.
"Sampai akhirnya hasil BNN juga mengatakan negatif. Dan itulah hasil yang valid yang kita dapatkan sekarang," tukas Musyafak.
Humas BNN, Kombes Pol Sumirat, petugas laboratorium memeriksa sampel darah dan urine Christoper dengan teliti. Hal ini untuk memeriksa kemungkinan adanya senyawa dari 35 jenis Narkoba. Tapi tetap tak ada indikasi penggunaan dari barang haram tersebut. Bahkan, kata Sumirat, petugas sudah beberapa kali demi lebih memastikan dugaan adanya senyawa baru yang marak terkandung dalam lembaran LSD. Senyawa itu ialah 25C-NBOMe, 25B-NBOMe, dan 25I-NBOMe. "Hasilnya juga negatif," tandasnya.
Langkah terakhir, kata Sumirat, BNN telah meminta masukan dari United Nations Office on Drugs and Crime, lembaga PBB yang mengurus soal narkoba, ihwal kemungkinan adanya jenis narkoba yang belum teridentifikasi oleh BNN. "Hasilnya sama, nihil," imbuhnya.
Dibenarkan Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar. Dia mengatakan, Christopher hanya mengaku-ngaku pakai LSD. Dia juga membantah adanya dua hasil tes urine Chistopher yang berbeda hasilnya. "Di lab Polri dan BNN sama negatifnya, enggak ada perbedaan," uangkapnya.
Mantan Kapolda Jambi tersebut menjelaskan, LSD merupakan jenis narkotik yang diatur UU Narkotik di Indonesia. Kepada polisi saat pemeriksaan awal, Christopher dan Ali mengaku menggunakan LSD. Ditambah lagi, hingga kini BNN belum menemukan narkotik jenis LSD beredar di Indonesia. Polisi tidak mendapati barang bukti LSD dalam kasus Christopher dan Ali. (aen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Sopir Outlander Maut tak Alami Gangguan Jiwa
Redaktur : Tim Redaksi