BATAM - Di bulan puasa, angka perceraian di Batam menurun hingga 90 persenData di Pengadilan Agama Kota Batam mencatat, selama Ramadan 1432 H ini hanya terdapat 10 kasus perceraian.
"Padahal, pada bulan-bulan biasa kasus perceraian rata-rata mencapai 100 kasus," kata Kepala Kanwil Kemenag Kota Batam, Zulkifli Aka seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group), Rabu (31/8).
Menurut Zulkifli, penurunan angka perceraian selama Ramadan ini merupakan bukti keberhasilan umat dalam melatih kesabaran dan meredam emosi melalui puasa Ramadan
BACA JUGA: Idul Fitri, 357 Napi di Kepri Kantongi Remisi
Ramadan, kata dia, juga mengajarkan manusia untuk saling menghargai dan menghormati, sehingga rasa kasih dan sayang dengan sesama, termasuk dengan suami dan atau istri, akan tetap terjaga."Mudah-mudahan nilai-nilai ibadah puasa Ramadan ini terus mewarnai kehidupan masyarakat selama 11 bulan ke depan," ujara Zulkifli.
Zulkifli juga berharap, tradisi saling mengunjungi dalam Hari Raya Idul Fitri semakin memperkokoh tali silaturahmi antar sesama umat muslim dan antar umat beragam
Sementara itu, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB) Kota Batam, Nurmadiah, mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pemicu utama terjadinya perceraian di Batam
BACA JUGA: Warga Batam Pilih Lebaran di Mall
Menurut dia, KDRT ini dipicu kasus perselingkuhan yang sering dilakukan oleh para suami."Tidak bisa dipungkiri, di Batam banyak sekali perempuan
BACA JUGA: Lebaran Rabu, Takbiran dan Open House Diundur
Ini bisa memicu perselingkuhan," katanya(par)BACA ARTIKEL LAINNYA... KMP Windu Karsa Dipastikan Berpenumpang 130 Orang
Redaktur : Tim Redaksi