Ramadan Datang, PSK Bandungan Diperkirakan Pindahan

Kamis, 04 Juni 2015 – 18:12 WIB

jpnn.com - UNGARAN - Pemerintah Kabupaten Semarang melakukan pembatasan jam operasional di tempat hiburan kawasan wisata Bandungan selama Ramadan. Kebijakan itu diperkirakan akan berdampak pada aktivitas pekerja karaoke (PK) dan pekerja seks komersil (PSK) di lokalisasi lain.

Salah satu lokalisasi yang menjadi sasaran adalah Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Di lokalisasi yang berada di samping pangkalan truk itu diperkirakan akan mendapat limpahan PSK dari Bandungan sehingga pihak Desa Jatijajar membuat aturan khusus.

BACA JUGA: Jos... Polisi Ungkap Penyelewengan 6.880 Liter BBM Bersubsidi

Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa Jatijajar, Sarwoto (48) mengatakan bahwa keluar masuknya PK dan PSK dari Bandungan ke Tegal Panas tidak semata-mata karena pembatasan jam operasional. Sebab, faktor longgarnya aturan di Tegal Panas juga menjadikan sebab lokalisasi yang dekat dengan jalan negara antara Semarang dan Bawen itu mendapat limpahan PSK dari Bandungan.

“Keluar masuknya PK dan PSK saat Ramadan nanti ada. Tetapi tidak terlalu besar. Kondisi itu disebabkan karena pengawasan yang tidak ketat. Sehingga keluar masuknya PSK dan PK tidak terkontrol. Saat ini saja banyak yang setiap malam datang saat dipanggil pengusaha karaoke,” tutur Sarwoto seperti dikutup Radar Semarang, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Kepriben Kiye, Nelayan Cilacap Kehilangan Penghasilan akibat Pencemaran

Sarwoto menambahkan, agar keluar masuknya PK dan PSK tetap terkendali, maka pihak pemerintah desa Jatijajar  sedang menggodok aturan lokal untuk mengatur ruang gerak para pekerja hiburan itu. Aturan lokal itu seperti melokalisasi tempat kos dan aktivitas PK dan PSK. Termasuk, mengatur  kegiatan penunjang seperti pemberian keterampilan dan pelayanan kesehatan.

“Sekarang ini sedang dibahas aturan lokal, salah satunya mengantisipasi keluar masuknya PSK. Kalau tidak ada aturan local, maka akan semrawut. Saat ini saja ada 130 PK dan PSK yang tempatnya campur. Kalau aturannya tidak diperketat, ya bisa semakin banyak jumlahnya. Bisa jadi warga asli sini lebih sedikit dibandingkan PK dan PSK-nya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Warga dan TNI Perangi Tikus dengan Petasan

Terpisah, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jateng, Muhamad Mustafid meminta agar Bupati Semarang Mundjirin segera membuat surat edaran sehinga tidak ada kegiatan hiburan malam pada saat Ramadan. Tujuannya untuk menghormati bulan suci umat Islam itu. 

“Kami minta Bupati membuat surat edaran agar para pengusaha menghormati bulan Ramadan yakni dengan tidak melakukan aktivitas pada bulan suci. Kami juga sudah menyurati Kapolda untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadan,” tutur Mustafid.

Mustafid sendiri menilai Mundjirin lemah dalam mengatasi merebaknya tempat lokalisasi. “Bandungan ini tidak sebesar Dolly di Surabaya, tapi Bu Risma (wali kota Surabaya, red) bisa menutupnya. Bupati harusnya bisa mencontoh Bu Risma,” kata Mustafid. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waw, Baru Kali Ini Koleksi Emas Majapahit Dipamerkan, Ini Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler