BEKASI-Kepala Satpol PP Pemkab Bekasi Roni Harjanto, meminta pengusaha hiburan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah setempatDalam hal ini tempat hiburan wajib tutup selama bulan suci Ramadan
BACA JUGA: Hari Libur, Aparat Tetap Siaga
’’Kita akan menindak tegas tempat hiburan yang membandel buka saat bulan puasa,” ujar Roni
BACA JUGA: Dewan Desak Pemprov Lakukan Investigasi
Dia mencatat, sejumlah tempat hiburan tersebar dibeberapa titikBACA JUGA: Santuni Pengemis, Bakal Kena Denda
Sebab, masyarakat sekitar tentu juga akan mengawasi’’Jika ada tempat hiburan yang tetap nekat buka misalnya, dan merasa jauh dari pemantauan kita, yah mereka harus siap saja, digerebek wargaKarenanya, lebih baik tutup saja,” tegas Roni.
Menurut dia, pengusaha hiburan jangan sekali-kali berpikiran bisa memperdaya warga Kabupaten BekasiSebab sudah terbukti, ada dua tempat hiburan, yang digerebek warga karena menyalahi aturan dan kesepakatanWalaupun mereka buka kucing-kucingan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) Pemkab Bekasi, Edi Rochyadi, yang ditemui di acara Pekan Raya Bekasi, membenarkan jika pihaknya sudah merekomendasikan agar tempat hiburan ditutup selama bulan puasa’’Pokoknya selama bulan puasa saja, wajib tutup,” pungkasnya(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urbanisasi ke Jakarta Kian Mengkhawatirkan
Redaktur : Tim Redaksi