Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup

Senin, 26 Juli 2010 – 13:01 WIB

BEKASI-Kepala Satpol PP Pemkab Bekasi Roni Harjanto, meminta pengusaha hiburan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah setempatDalam hal ini tempat hiburan wajib tutup selama bulan suci Ramadan

BACA JUGA: Hari Libur, Aparat Tetap Siaga


          
’’Kita akan menindak tegas tempat hiburan yang membandel buka saat bulan puasa,” ujar Roni
Tindakan tegas itu, seperti menutup paksa, hingga mencabut ijin operasi hiburan tersebut

BACA JUGA: Dewan Desak Pemprov Lakukan Investigasi

Dia mencatat, sejumlah tempat hiburan tersebar dibeberapa titik
Luasnya Kabupaten Bekasi, diprediksinya tidak akan menyulitkan pemantauan

BACA JUGA: Santuni Pengemis, Bakal Kena Denda

Sebab, masyarakat sekitar tentu juga akan mengawasi
          
’’Jika ada tempat hiburan yang tetap nekat buka misalnya, dan merasa jauh dari pemantauan kita, yah mereka harus siap saja, digerebek wargaKarenanya, lebih baik tutup saja,” tegas Roni.
           
Menurut dia, pengusaha hiburan jangan sekali-kali berpikiran bisa memperdaya warga Kabupaten BekasiSebab sudah terbukti, ada dua tempat hiburan, yang digerebek warga karena menyalahi aturan dan kesepakatanWalaupun mereka buka kucing-kucingan. 
           
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) Pemkab Bekasi, Edi Rochyadi, yang ditemui di acara Pekan Raya Bekasi, membenarkan jika pihaknya sudah merekomendasikan agar tempat hiburan ditutup selama bulan puasa’’Pokoknya selama bulan puasa saja, wajib tutup,” pungkasnya(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Urbanisasi ke Jakarta Kian Mengkhawatirkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler