Ramai Kasus e-KTP Lagi, Fahri: Saya Kok Enggak Tertarik

Jumat, 10 Maret 2017 – 19:52 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak melihat ada yang istimewa dari kasus dugaan korupsi mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Meskipun, sejumlah nama orang penting masuk dalam dakwaan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Ahok Tetap Santai meski Kasus e-KTP sedang Ramai

Fahri menilai masuknya nama sejumlah anggota dewan hingga Ketua DPR Setya Novanto sebagai penerima duit panas proyek e-KTP, tidak didukung dengan bukti yang kuat.

Bahkan dia menduga isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, hanya cerita satu dua orang.

BACA JUGA: Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah

"Saya kok nggak tertarik. Saya tidak melihat sesuatu yang baru. Itu cerita. dan ini kedengarannya cuma cerita satu orang," kata Fahri di Pressroom DPR, Jumat (10/3) malam.

Politikus PKS ini justru menyentil kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang sebelumnya juga membuat heboh.

BACA JUGA: Aliran Uang e-KTP dan Pembubaran Parpol

Mulai dari skandal Bailout Century, hingga proyek Hambalang.

Di kasus Century, katanya, dewan menghabiskan waktu berbulan-bulan melalui Pansus Angket mendalami perkara itu.

Namun, KPK hanya menjerat dua tersangka di perkara tersebut. Dan sekarang, kelannjutannya juga tak jelas.

"Kasus Hambalang. Ngomong Hambalang sudah kayak apa tuh. Ceritanya terima, terima, terima. Dihitung-hitung yang disebut dibagi itu dua juta dolar. Sekitar 25 miliar. Akhirnya proyek Hambalang ditinggalin, dua setengah triliun hangus," tutur Fahri.

Sampai sekarang, ujarnya, di kasus Hambalang hanya satu dua orang saja tersangkanya selain M Nazaruddin, salah satunya Andi Mallarangeng.

Tapi, katanya, ketika itu penegak hukum sibuknya bukan main.

"Kita sibuk yang 25 miliar, dua setengah triliun hancur. Itu uang negara rill. Yang 25 miliar bukan uang negara. Dua setengah triliun hilang. Presiden datang Astagfirullahalazim. gitu saja. Untuk nakutin siapa nggak tahu," tuturnya disusul tawa getir.

Bicara substansi, Fahri juga tidak melihatnya di kasus e-KTP.

Dia mendapat informasi bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk proyek senilai hampir Rp 6 triliun itu juga belum ada.

"Cerita dibagi-bagi cuma datang dari satu orang (terdakwa). Kita ini capek beginian. Ini kan sudah terlalu banyak. Ribuan yang disebut namanya akhirnya gak terjadi apa-apa," tambah dia.

Sebelumnya nama-nama politikus kondang tercantum di surat dakwaan atas mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, dalam perkara korupsi e-KTP. Namun, tapi semua kompak membantah.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Yakin Kasus e-KTP Tak Hambat Pemenangan Ahok


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler