jpnn.com, JAKARTA - Sistem zonasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019 menuai beragam komentar.
Di sejumlah media sosial juga ramai bermunculan meme-meme menggambarkan respons terhadap sistem yang digodok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lembaga yang saat ini dipimpin Muhadjir Effendy.
BACA JUGA: 3 Kiat Cegah Siswa Stres Akibat PPDB Sistem Zonasi
Soal zonasi PPDB yang diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sendiri telah mengalami revisi.
Kuota jalur prestasi yang semula maksimal lima persen, diubah menjadi lima sampai 15 persen.
BACA JUGA: Mendikbud: Sistem Zonasi Ibarat Menghaluskan Wajah Bopeng
Mendikbud mengatakan, perubahan kebijakan tersebut diputuskan setelah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi dan mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah.
“Kuota untuk siswa yang berprestasi dari luar zonasi yang semula hanya lima persen, beliau (presiden) berpesan supaya diperlonggar. Karena itu sekarang kami perlonggar dalam bentuk interval, yaitu antara lima sampai 15 persen,” ujar Mendikbud.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Ricuh, Minta Bertemu Dindik Jatim Bahas PPDB Sistem Zonasi
Mendikbud menjelaskan, bagi daerah yang sudah menjalankan dengan baik kebijakan kuota lima persen untuk jalur prestasi, dipersilakan untuk berjalan terus. Namun bagi yang masih bermasalah dengan kuota jalur prestasi, pemerintah telah memberikan kelonggaran dengan mengubah kuota tersebut menjadi rentang lima sampai 15 persen. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Ortu Protes PPDB Sistem Zonasi, Mendikbud Terima Disumpah Serapah
Redaktur & Reporter : Adek