Rambut Kurang Rapi, SIM Kedaluwarsa, 3 Polisi Dapat Siksa

Rabu, 07 April 2021 – 20:44 WIB
Personel Polres Klungkung dihukum push up karena melanggar kedisiplinan. Foto: Istimewa - Radar Bali

jpnn.com, KLUNGKUNG - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Klungkung memberikan hukuman kepada tiga anggota polres yang melanggar ketertiban dan kedisiplinan.

Tiga personel Polres Klungkung tersebut diketahui melanggar setelah Propam menggelar razia di mapolres, Selasa (6/4).

BACA JUGA: Larang Sahur On The Road, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan

Mereka pun dihukum push-up.

Penegakan ketertiban dan kedisiplinan itu meliputi pemeriksaan sikap, tampang, kebersihan, hingga kelengkapan identitas pribadi personel.

BACA JUGA: Permintaan Maaf dan Klarifikasi Kapolri soal Telegram Larangan Menayangkan Polisi Arogan

Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika mengungkapkan, pemeriksaan dan penegakan ketertiban itu dilaksanakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Klungkung.

Kegiatan itu dilakukan secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personel.

BACA JUGA: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Aziz Yanuar Gusar

“Kegiatan razia meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi personel, atribut dan kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan juknis dan jukrah yang telah ditentukan,” katanya.

Dari tiga polisi yang mendapat hukuman, dua di antaranya lantaran melanggar kebersihan dan memiliki rambut kurang rapi.

Satu personel lainnya dihukum karena kedapatan surat izin mengemudi (SIM) miliknya telah habis masa berlaku.

“Bagi anggota Polres Klungkung yang terjaring razia Gaktiblin diberikan tindakan disiplin berupa push up,” katanya. (rb/ayu/yor/mus/jpr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Klungkung Jaga Stabilitas Harga Rumput Laut di Tengah Pandemi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler