Rambut Mertua Dijambak, Tersungkur, Dada Ditikam Badik

Sabtu, 19 November 2016 – 11:51 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Pulung dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kutim, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sila Mariati (40).

Sebanyak 20 reka adegan diperagakan tersangka Jumardi terhadap warga RT 10, Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung itu, Kamis (17/11).  

BACA JUGA: Ini Jumlah Polisi yang Dipecat, Kasusnya Dari Narkoba Hingga Selingkuh

Dari pantauan Radar Kutim, tergambar tindakan bengis yang dilakukan warga Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap mertuanya sendiri.

Dari adegan yang diperagakan, terlihat sejak awal tersangka menyiapkan badik sebelum bertemu korban.

BACA JUGA: Buaya!!! Ngebet Kawin Lagi, Suami Palsukan Kematian Istri

Jumardi pun sempat bersitegang dengan korban yang menolak anaknya untuk kembali rujuk.

Penolakan itu membuat tersangka naik pitam.

BACA JUGA: Kapokmu Kapan! Wajah Para Pengedar Dipampang di Poster

Kemudian, tersangka langsung menarik badik yang telah disiapkannya di pinggang kirinya.

Melihat sikap tersangka, korban langsung lari ketakutan ke rumah saksi Yusri yang berada di depan rumahnya.

Di tempat inilah tersangka menghabisi nyawa korban.

Namun, sebelum itu, tersangka terlebih dahulu menarik rambut korban.

Dia kemudian melayangkan badik ke pinggang kiri korban.

Setelah itu, pelaku masih menikam dada kiri korban.

Tindakan begis itu berakhir setelah Nursiah yang merupakan anak korban memukul kepala bagian kanan tersangka dengan batu.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan istrinya di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, rekonstruksi tersebut bertujuan meyakinkan penyidik dari keterangan para saksi yang sudah dihimpun.

“Ketika proses penuntutan bisa lebih maksimal,” katanya. (drh/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebloskan ke Sel, Juragan Kayu Akhirnya Lunasi Tunggakan Pajak Rp 1,8 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler