Ramses: Menteri Harus Memiliki Kompetensi untuk Mewujudkan Visi Jokowi

Minggu, 18 Agustus 2019 – 09:03 WIB
Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari-hari ini, para pelaku ekonomi nasional, global dan masyarakat bangsa Indonesia menunggu nama-nama menteri yang akan diumumkan Jokowi setelah dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, Presiden Jokowi tentu memiliki cita-cita, konsep yang kuat dan visi jelas tentang Kementerian Negara RI tahun 2019-2024.

BACA JUGA: Faizal Assegaf Sebut Arya Sinulingga Pantas jadi Menteri

“Dari pidato Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Depan Sidang Bersama DPD-DPR RI 16 Agustus 2019, tersurat jelas cita-cita, konsep yang kuat dan visi jelas Presiden tentang Kementerian Negara, yaitu Lompatan Kemajuan Indonesiasentris Untuk Indonesia Maju dan berdaya-saing. Momentumnya ialah 2019-2024 dan kepemimpinannya ialah Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dalam sistem presidensial sesuai amanat UUD 1945,” papar Maksimus Ramses Lalongkoe, Dosen Universitas Mercua Buana (UMB) di Jakarta, Minggu (1/8/2019).

Menteri sebagai pembantu Presiden sesuai amanat Pasal 17 ayat 1-2 UUD 1945, menurut Ramses, para menteri harus memiliki rekam-jejak, kompetensi, dan integritas untuk mewujudkan cita-cita dan visi Presiden Jokowi itu.

BACA JUGA: Bobby Berharap Jokowi Pertahankan 3 Nama Ini

Menurut Ramses, presiden telah memerinci spektrum ancaman dan tantangan bangsa dan negara Indonesia ke depan seperti radikalisme, evolusi kejahatan, korupsi, intolerasi, dampak revolusi industri jilid Indonesia 4, dan terorisme, yang dapat mengancam ideologi Pancasila dan Kedaulatan Negara.

“Oleh karena itu, setiap menteri urusan tertentu dalam pemerintahan, misalnya, harus memiliki rekam-jejak, keahlian memecahkan dan mencegah masalah bangsa dan negara, serta berintegritas yang menurut Presiden, berideologi Pancasila dan ber-hati bhinneka tunggal ika Indonesia,” ujar Ramses.

BACA JUGA: Kritik Effendi Simbolon ke Jokowi: Kami Sudah Dewasa kok dalam Berpolitik

Sebagai contoh, Ramses menyebut nama Marwan Ja’far, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Kabinet Kerja (2014-2016). Ramses menilai Marwan Ja’far layak juga diangkat menjadi Menteri periode 2019-2024 Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

“Presiden memilih simpul strategis Lompatan Indonesia Maju 2019-2024 antara lain SDM, infrastruktur, teknologi, ilmu pengetahuan, dan energi ramah-lingkungan. Tahun 2007, Marwan Ja’far telah meriset dan merilis buku Strategi Infrastruktur Pro Rakyat Indonesia Abad 21. Presiden merilis program biodiesel dari minyak sawit untuk biofuel, B20, B30, dan lain-lain yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan biaya impor migas kita. Tahun 2009, Marwan Ja’far sudah merilis buku Energynomics hasil riset dan kajian tentang stategi energi-nomik berbagai negara,” papar Ramses.

Dari sejumlah faktor kompromi, seperti unsur wilayah, ormas, partai politik, profesionalisme, dan agama, menurut Ramses, Marwan Ja’far dapat membantu Presiden.

“Marwan Ja’far memiliki pengalaman legislasi, eksekutif, ormas, latar-belakang partai politik dan tata-kelola hal pokok pemerintahan seperti tansparansi, akuntabilitas, pelayanan Rakyat, efisiensi, dan efektivitas hasil kerja serta pengalaman lain Marwan Ja’far selama ini; maka saya kira memang ia juga layak diangkat sebagai satu dari Menteri periode 2019-2024,” kata Ramses.

Marwan Jafar terpilih lagi menjadi anggota DPR RI 2019-2024. Ia pernah menjadi anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan diangkat menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2014-2016. Pria kelahiran Pati, Jawa Timur ini memiliki banyak pengalaman. Tahun 2004-2009, ia menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, anggota Badan Legislasi dan Sekretaris Fraksi PKB.

Tahun 2009-2014 , menjabat Ketua Fraksi PKB DPR RI, anggota Badan Anggaran, anggota Komisi V, dananggota Komisi III, penggagas utama RUU Desa yang diusulkan oleh Fraksi PKB DPR RI ke Badan Legislasi yang membentuk Kementerian Desa, nomenklatur dan skema Anggaran Desa.

Periode 2009-2014, Marwan Ja’far menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden DPP PKB, Pengarah Badan Pemenangan Pemilu DPP PKB, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tahun 20014-2019, Marwan Ja’far menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PKB; tahun 2014-2019, anggota Badan Pemenangan Pasangan Calon Presiden-Wapres Joko Widodo- Makruf Amin pada Pemilu 2019.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Setor 40 Nama Calon Menteri, Siapa Saja?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler