Rangga Ditangkap Saat Rawat Pokok Ganja di Ladang Kopi

Jumat, 03 Maret 2017 – 16:35 WIB
Rangga dan pohon ganja tanamannya diamankan anggota Polres Empat Lawang. Foto: Hendro/Sumeks/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Seorang pria di Talang Sungai Geruntang Tematang, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Rabu (1/3) lalu.

Rangga, 23, ditangkap lantaran ‘menumpangsarikan’ ganja dengan tanaman kopi di kebun miliknya di kawasan Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).

BACA JUGA: Hakim Memvonis Pembunuh Anak Kandung 15 Tahun Bui

“kami menyita sebatang pohon ganja, tujuh tunggul pohon ganja, sebatang bibit, satu linting ganja dan handphone dari lokasi tersebut,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Joni Indrajaya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Karena lokasi cukup jauh dan lokasinya tak bisa dicapai dengan kendaraan, anggota harus berjalan kaki menuju ke tempat ganja ditanam. Saat penggerebekan, polisi mendapati tersangka sedang menyemprot rumput.

BACA JUGA: Pidato Kemenangan, Beni Hernedi Komitmen Tak Korupsi

Dalam pengecekan, anggota lalu menemukan sebatang pohon ganja di antara tanaman kopi. Lalu ada tujuh tunggul batang ganja yang sudah dicabut.

“Waktu digeledah, ditemukan satu linting ganja di saku celana tersangka,” beber AKP Joni.

BACA JUGA: 2 Janda Terlibat Pengiriman 70 kg Ganja ke Lampung

Tak puas, anggota menyisir kawasan sekeliling dengan radius yang lebih luas. Namun tak berhasil menemukan tanaman ganja lainnya. Saat membawa turun tersangka, anggota berpapasan dengan keluarga pelaku yang menuntut tersangka dilepaskan.

Dengan penjelasan dan pendekatan persuasif, anggota akhirnya bisa membawa tersangka ke Polres Empat Lawang. Kanit Lidik II Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Ipda Herwan Okta menambahkan, pihaknya berkeyakinan masih ada ganja di perbukitan wilayah Paiker.

Pengakuan tersangka, dia sudah panen empat batang ganja. “Aku jual batangan dan dipaketkan seharga Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Total dapat duit Rp800 ribu,” bebernya. Hasil penjualan ganja itu dibelikannya bensin dan rokok.

Tersangka tinggal dalam pondok di Talang Sungai Geruntang Tematang bersama istri dan seorang anaknya. Di sana dia berkebun kopi. “Tanam ganja hanya sampingan, mulai Agustus 2016,” cetusnya.

Jika yang pertama sudah dijual, hasil panen kedua belum sempat dijual. Biasanya, akan dibeli tempat di kampungnya sendiri. Dia mengaku kalau istri dan orang tuanya tidak tahu perbuatan menanam ganja tersebut.

“Ada kawan yang sudah sarankan aku berhenti, tapi aku iseng saja," tukasnya. (eno/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Banget, PNS Nekat Tanam Ganja di Rumah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   tanam ganja   Sumsel  

Terpopuler