JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12)Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Antikoripsi Sedunia.
ACCH Portal merupakan proyek kerjasama antara KPK dengan Deutsche Gesselllschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmBH, Jerman
BACA JUGA: Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century
Guenter Ferber, Pimpinan Tim GTZ mengatakan, semua kegiatan ini dibiayai oleh pihak Jerman melalui GTZ.Dalam setahun, menurutnya dana yang dikucurkan GTZ untuk program kerjasama dengan KPK mencapai 800 ribu euro setahun
Melalui ACCH, kedua belah pihak berupaya mewujudkan portal antikorupsi yang menjadi rujukan pertama dan utama bagi yang ingin mengetahui informasi tentang upaya pemberantasan korupsi
BACA JUGA: SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, dalam hal ini KPK ingin menjadi pioneer dalam penerapan e-govPortal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai metode pemberantasan korupsi sehingga bisa mendorong kepedulian dan peran serta untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Melalui portal, masyarakat dapat mengakses berbagai info tentang kasus yang sudah ditangani, modul pendidikan dan tutorial pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Nunun, di Mana Kau Berada?
Portal juga dibuat interaktif sehingga memungkinkan adanya saling tukar informasi dan diskusi.Sedangkan mengenai mobile website, Jasin mengatakan, fasilitas ini dimaksudkan untuk memudahkan warga yang ingin mengakses situs KPK melalui telepon genggam dan perangkat mobile lain(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi
Redaktur : Tim Redaksi