Rano Alfath Dorong Investigasi LHA PPATK pada Kemenkeu

Selasa, 11 April 2023 – 20:07 WIB
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Pada RDPU kali ini, Komisi III juga mendengarkan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir.

BACA JUGA: Tren Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Rano Alfath Apresiasi Kinerja Kapolri

Anggota Komisi III Fraksi PKB Moh. Rano Alfath berkomitmen mendorong investigasi APH terhadap hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada Kemenkeu, sehingga dapat dibuktikan tindak pidananya.

"Kami akan minta bongkar semuanya hingga tuntas," kata Rano kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini (11/4).

BACA JUGA: Mahfud MD Bentuk Satgas Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Anggotanya Itu-Itu Juga

Berdasarkan Data Agregat LHA PPATK sejumlah Rp 349 triliun itu, Rano akan secara spesifik meminta data empiris terkait berapa persen dari total nilai transaksi tersebut yang sudah ditindaklanjuti oleh APH.

Kemudian, berapa persen yang masih dalam proses penyelesaian oleh Kemenkeu dan berapa persen yang telah terbukti inkrah bahwa terdapat tindak pidana melawan hukum, baik korupsi maupun pencucian uang.

BACA JUGA: 7 Poin Penting dari Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Selanjutnya, kata Rano, dugaan transaksi janggal yang dibahas tersebut baru sebatas LHA dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK, belum sampai ke tingkat bukti hukum.

“Karena masih sebatas laporan, sulit untuk kami menaksir berapa total kerugian negara dari hasil kejahatan dan ada tidaknya tindak pidana dari situ," ujarnya.

Menurut Rano, untuk itu dia minta penjelasan karena ada 100 surat yang sudah dikirim ke APH. "Berapa yang sudah sampai tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ini kan yang ingin diketahui masyarakat begitu,” sambung legislator asal provinsi Banten itu.

Rano menegaskan bahwa fraksinya akan mendukung dan terus aktif mengawal penelusuran transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenlu.

Menurutnya, hal ini krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi keuangan itu.

"Kami juga mendukung pembentukan Satgas yang terdiri dari financial supervisory body dan juga APH seperti Bareskrim Polri dan Kejagung untuk menelusuri kasus ini dari awal menggunakan metode case building,” kata Rano.

Dia mengatakan bahwa sinergitas antarlembaga diperlukan, karena menyangkut keuangan negara dengan jumlah yang sangat besar.

"Saya percaya bahwa Kemenkeu dapat mengembalikan kredibilitas dan integritasnya apabila mekanisme ini dijalankan secara transparan sesuai dengan norma hukum yang berlaku,," bebernya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler