Rano Alfath Menilai Perlu Evaluasi Menyeluruh Pada PT Antam

Minggu, 16 Juli 2023 – 09:28 WIB
Rano Alfath Menilai Perlu Evaluasi Menyeluruh Pada PT Antam. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menyoroti peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan PT. Aneka Tambang, Tbk (Antam).

Adapun Antam dihukum mengembalikan emas senilai Rp 1,1 triliun ke pengusaha Budi Said (BS) dalam kasus jual beli emas.

BACA JUGA: Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy

Rano Alfath mendesak perusahaan pelat merah itu memenuhi kewajibannya karena BUMN berkewajiban mematuhi perjanjian dan akad jual beli dengan konsumennya.

"Jika perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban ini, bisa menjadi pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur transaksi perdagangan dan perjanjian,” tutur Rano, kepada wartawan, Sabtu (15/7).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Antam, KPK Cegah Pengusaha Tambang Kalimantan, Siapa?

Menurut Rano, Mahkamah Agung (MA) sudah bijaksana dan rasional mengabulkan kasasi yang diajukan Budi Said.

"Bagaimana pun pengusaha adalah komponen masyarakat dan juga warga negara. Oleh karena itu, berhak mendapatkan pemulihan hak-hak mereka, termasuk ganti rugi yang sesuai dengan kerugian yang diderita," kata dia.

BACA JUGA: Importasi Emas Batangan yang Dilakukan PT Antam Sudah Sesuai Prosedur

Legislator asal Banten itu prihatin dengan kondisi di PT. Antam, terlebih di tengah kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh Kejaksaan Agung pada perusahaan tersebut.

Rano menilai harus ada evaluasi menyeluruh dan reformasi birokrasi internal pada PT Antam.

"Dengan melakukan evaluasi yang komprehensif, kelemahan, dan celah dalam sistem dapat diidentifikasi, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat diambil," tuturnya.

Reformasi birokrasi yang tepat, kata Rano, penting dilakukan demi mengembalikan citra dan wibawa perusahaan milik negara tersebut.

Selain itu, hal tersebut menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas yang diperlukan dalam menjalankan operasionalnya.

“Ini melibatkan perbaikan dalam pengawasan, kebijakan, prosedur, dan pemantauan internal, serta penegakan aturan dan etika bisnis yang ketat," kata Rano. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler