JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Presiden SBY atas rekomendasi Tim 8, khususnya dalam proses hukum terhadap dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M HamzahPelaksana tugas (Plt) ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, KPK melakukan pembenahan inetrnal untuk perbaikan tanpa harus menahan laju pemberantasan korupsi.
"Dari sisi KPK, kita apresiasi yang sangat tinggi pada Presiden sebab telah mengakomodir apa disampaikan Tim Delapan," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Senin (23/11) malam.
Namun soal keputusan hukum bagi Bibit dan Chandra, Tumpak tidak menyebut secara pasti
BACA JUGA: Program Meneg PDT Sering Salah Sasaran
Alasannya, hal itu menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaanTumpak menambahkan, sebelum ada pidato SBY tentang pembenahan internal di lembaga penegak hukum, KPK sudah lebih dulu melakukannya
BACA JUGA: Mahasiswa Tetap Lanjutkan Aksi Mogok Makan
KPK, kata Tumpak, juga menyambut baik soal pemberantasan markus (makelar kasus)Diakuinya, bisa saja markus masuk ke KPK
BACA JUGA: Chandra Dalam Posisi Tak Bisa Memilih
Karenanya KPK akan memperketat pengamanan di dalam"Setiap orang khususnya yang masuk lantai 7-8 (bagian penyelidikan dan penyidikan KPK) bisa langsung diidentifikasiKita akan seketat mungkinHandphone pengacara harus ditinggal dan diserahkan di bawah," tandas Tumpak seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan markus di KPK.Terkait pertemuan dengan Presiden siang hari tadi, Tumpak menjelaskan bahwa KPK dipanggil Presiden sebagai Kepala Negara untuk dimintai masukan"Betul tadi kami diminta datang, Presiden selaku Kepala Negara ingin dengar semua masukan dari pimpinan," sambungnya.
Namun dalam kesempatan itu Tumpak juga menegaskan, kegiatan penyelidikan dan penyidikan KPK tetap berlanjutYang sudah masuk penyidikan akan diteruskanSementara yang masih dalam penyelidikan jika memang kurang bukti akan dihentikan"Tetapi kalau sudah masuk penyidikan, tidak ada kata berhenti," tandasnya.
Tumpak mengakui, saat ini ada beberapa kasus yang akan segera naik ke tingkat penyidikan diantaranya pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial
Ditanya apakah KPK akan menindaklanjuti kasus Bank Century, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu audit KPK"Kami sendiri belum menerima hasil audit BPKTentunya KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi tentang penanganan kasus ituTetapi kalau anda tanya kelanjutan kasus itu, kami belum dapatkan hasil audit dari BPKMungkin besok," tukas Tumpak.
Lantas bagaimana jika nantinya Bibit dan Chandra kembali ke KPK, apakah Tumpak dan dua Plt pimpinan lainnya mau mundur? "Tentunya begituSudah diatur dalam Keppres kamiJadi anda jangan khawatirKedatangan saya ini dari atas gunung sana, hanya sekedar orang tua turun kebawah," pungkasnya(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Siapkan SKPP untuk Chandra
Redaktur : Antoni