BACA JUGA: Terus Dicatut, Saksi Diminta Buat Perjanjian
Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat Ketua KSSK dalam rapat penetapan Bank Century sebagai bank gagal, tahun 2008 lalu."Tidak mengenal hak veto
BACA JUGA: Presiden Diminta Jujur soal Bailout
Sri Mulyani yang tampak tegang itu juga membeberkan beberapa fakta pengambilan keputusan yang mengarah kepada pencairan bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun.Salah satu yang dipaparkannya adalah mengenai krisis keuangan yang melanda Indonesia pada saat itu
"Dan kalau dilihat saat ini, sistem perbankan tak terpengaruh
BACA JUGA: Boediono dan Sri Mulyani Bersikap
Itu kami anggap berhasil," terangnya, sambil menambahkan bahwa keputusan sebuah bank itu gagal adalah domain dari Bank Indonesia(wdi/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Panser Pindad Siap Operasi
Redaktur : Tim Redaksi