Rapat KSSK Tak Mengenal Hak Veto

Rabu, 13 Januari 2010 – 13:55 WIB
JAKARTA - Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut tak mengenal hak vetoPengambilan keputusan telah dilakukan secara bulat, dalam konteks penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik

BACA JUGA: Terus Dicatut, Saksi Diminta Buat Perjanjian

Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat Ketua KSSK dalam rapat penetapan Bank Century sebagai bank gagal, tahun 2008 lalu.

"Tidak mengenal hak veto
Keputusan itu bulat,” ujar Sri Mulyani di depan Pansus Hak Angket Century, menjawab pertanyaan anggota Fraksi Demokrat, Boni Kabur Harman, Rabu (13/1)

BACA JUGA: Presiden Diminta Jujur soal Bailout

Sri Mulyani yang tampak tegang itu juga membeberkan beberapa fakta pengambilan keputusan yang mengarah kepada pencairan bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Salah satu yang dipaparkannya adalah mengenai krisis keuangan yang melanda Indonesia pada saat itu
Menariknya, Sri Mulyani juga mengutip keterangan-keterangan dari beberapa tokoh, antara lain ekonom Drajad Wibowo dan Bambang Susatyo, yang dikutipnya dari beberapa media untuk menguatkan argumentasinya.

"Dan kalau dilihat saat ini, sistem perbankan tak terpengaruh

BACA JUGA: Boediono dan Sri Mulyani Bersikap

Itu kami anggap berhasil," terangnya, sambil menambahkan bahwa keputusan sebuah bank itu gagal adalah domain dari Bank Indonesia(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Panser Pindad Siap Operasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler