jpnn.com - JAKARTA - Wacana interpelasi terhadap pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi juga disuarakan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (18/11). Padahal, agenda sidang tersebut adalah pengesahan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan dari fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Adalah anggota Fraksi PAN, Yandri Susanto yang menyuarakan penggunaan hak interpelasi di tengah sidang paripurna tersebut. Menurutnya, DPR tidak boleh tinggal diam saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat.
BACA JUGA: Dukung Kenaikan BBM, PDIP Luncurkan Buku Putih Versi Terbaru
"DPR sebagai wadah aspirasi rakyat perlu menyikapi dengan cara, kita harus menanyakannya, dan meminta klarifikasi dari pemerintah yang semena-mena menaikan harga BBM. Sementara harga minyak dunia turun. Saya usulkan DPR gunakan hak interpelasi," kata Yandri.
Interupsi Yandri ini mengundang reaksi dari anggota-anggota dewan lain. Mereka memprotes pernyataan Yandri yang dinilai tidak relevan dengan agenda sidang.
BACA JUGA: Polri Janji Bakal Makin Kencang Sikat Penimbun BBM
Melihat situasi ini, pimpinan sidang Ketua DPR Setya Novanto berusaha menenangkan suasana. Politikus Golkar itu meminta Yandri untuk menyuarakan aspirasinya di tingkat komisi terlebih dahulu.
"Kita tampung pada komisi terkait," kata Novanto. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Tergesa Naikkan Harga BBM seperti Dikejar Setan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Berencana Mengadu ke Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi