Ratusan Guru Sertifikasi Kembali Demo Tuntut Dana TPP tak Dihapus

Sabtu, 04 Mei 2019 – 15:41 WIB
Ratusan guru sertifikasi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (8/4). Ini adalah unjuk rasa yang ketujuh dilakukan para guru terkait TPP yang dihapuskan Pemko Pekanbaru. Foto: EVAN G/RIAU POS

jpnn.com, PEKANBARU - Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali gelar aksi damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Jumat (3/5).

Aksi ini dimulai sekitar pukul 9.30 WIB. Menurut Kordinator Lapangan Zulfikar awalnya para guru akan melakukan aksi damai di Kantor Walikota Pekanbaru. Tetapi dia mendapatkan info jika Walikota Pekanbaru Firdaus sedang tidak berada di tempat. Ia segera mengerahkan masa untuk langsung menuju Kantor DPRD.

BACA JUGA: Besok, KPU Riau Gelar PSU dan PSL di Sejumlah TPS

“Rencananya ke walikota, tapi walikota lagi di rumah. Jadi kami arahkan ke DPRD, lebih bagus ke sana,” ungkap Zulfikar.

Zulfikar mengaku kecewa, dia menilai Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril enggan menemui para guru yang menyampaikan aspirasi. Bahkan Zulfikar mendapatkan laporan jika sekitar pukul 9.00 WIB, Syahril masih berada di Kantor.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan

“Tadi pagi jam 9 itu masih ada, pas kami datang dia keluar. Ada yang bilang gitu ke saya, padahal kami datang ramai, masa iya tidak bisa datang,” akunya.

Tujuan kedatangan guru tersebut adalah menagih janji Syahril yang diucapkan saat demonstrasi ke 7 beberapa waktu lalu. Zulfikar menyebutkan jika Syahril berjanji jika tidak ada peraturan yang melarang tunjangan penambah penghasilan (TPP) maka Syahril akan menjamin TPP akan segera diberikan.

BACA JUGA: Sepuluh TPS di Kota Pekanbaru Bakal Gelar Pemungutan Suara Lanjutan

Zulfikar juga menyebutkan jika walikota telah menerima surat balasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berisi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 10 dan 33 tidak mengatur uang daerah.

“Yang diaturnya uang sertifikasi, tambahan penghasilan, non sertifikasi dan tambahan penghasilan guru untuk daerah khusus. Uangnya itu transferan dari Kemenkeu dititip di Pekanbaru kas daerah. Itu harus disalurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru,” ucap Zulfikar.

Dari surat balasan tersebut, Zulfikar menuturkan jika para guru bisa mendapatkan haknya lagi. Kendati sudah mendapatkan balasan dari Kemendikbud, Walikota Pekanbaru belum melakukan tindakan terkait hal tersebut.

“Seharusnya guru dapat haknya lagi. Walikota belum mau eksekusi. Walikota masih ingin berkilah. Katanya, baru satu suratnya dan masih tunggu lagi yang lain,” ujar Zulfikar.

Surat yang baru diterima adalah surat dari Kemendikbud. Zulfikar mengatakan jika Walikota masih menunggu balasan dua surat lainnya, yaitu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Permenpan RB.

Zulfikar dan para guru sempat mengirimkan pesan serentak untuk Syahril melalui ponsel. Zulfikar mengaku jika ia telah menelepon Syahril lebih dari 10 kali dan tidak mendapatkan jawaban. Sehingga aksi ini, tidak ada satu pun pejabat pemerintah yang berhasil ditemui.

Kendati demikian, Zulfikar menambahkan jika pada Selasa mendatang telah dijadwalkan untuk bertemu dengan walikota dikediamannya.

“Tadi ada yang pergi menemui walikota, dan dijadwalkan hari Selasa jam 10 di rumah dinas Walikota,” tutupnya.

Terpisah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT belum juga bisa memenuhi permintaan para guru Sertifikasi agar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tak dihapus. Wako meminta mereka bersabar.''Guru tetaplah menjadi contoh, sabar saja, semua butuh proses,'' kata dia.

Firdaus juga belum bisa memastikan apakah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerima surat jawaban dari tiga kementerian tempat perwakilan dari Pekanbaru bertanya tentang TPP.''Mungkin sudah masuk ke Pemko, tapi itu semua berproses. Nanti kalau sudah semua, kita pelajari bersama ini regulasinya bagaimana,'' jelasnya.(*2/ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Pelaku Penusukan Tiga Anggota Polda Riau Diringkus


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler