Rapat Pleno PB HMI Rampung, Bahas Dualisme hingga Kongres

Senin, 22 Maret 2021 – 21:44 WIB
Sidang Pleno III PB HMI periode 2018-2020 sukses diselenggarakan. Foto: PB HMI

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Pleno III Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2018-2020 yang dipimpin PJ Ketua Umum PB HMI Abdul Muis Amiruddin, sukses diselenggarakan.

Ada sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat yang digelar hingga Jumat (19/3) malam di Aula Pia Hotel Chain, Jalan Raya P Sidempuan, KM 10 Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

BACA JUGA: HMI Edukasi Tentang Vaksin, Kemenkes: Sinovac Sudah Mendapat Sertifikat Halal MUI

“Alhamdulillah, rapat pleno III PB HMI telah sukses terselenggara dengan hikmat berdasarkan pikiran kritis rekan-rekan Fungsionaris, Para Ketum Badko Se-Indonesia, Lembaga Profesi hingga MPK PB HMI,” ucap Wasekjen Internal PB HMI Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Maizal Alfian, melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/3).

Alfian memaparkan bahwa hasil dari sidang MPK PB HMI yang disampaikan dalam rapat pleno di antaranya perihal dualisme di tingkat cabang yang pada tingkat pertama diselesaikan oleh Badan Koordinasi (Badko). Ini sesuai dengan mekanisme organisasi dengan tetap berkonsultasi dengan Pengurus Besar.

BACA JUGA: Sehari Tiga Perempuan Dibunuh, Masyarakat Resah

“Hal ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga HMI pasal 24 ayat 3 yang berbunyi “Mewakili Pengurus Besar menyelesaikan persoalan intern di wilayah koordinasinya tanpa meninggalkan keharusan konsultasi dengan Pengurus Besar. Dan apabila Badko tidak mampu menyelesaikan persoalan internal di wilayahnya, maka dilaporkan ke Pengurus Besar untuk menyelesaikan dan secepat mungkin menjalankan hasil keputusan Pengurus Besar,” beber dia.

Begitu pula persoalan dualisme di tingkat Badko HMI dan Badan khusus HMI dilakukan oleh Pengurus Besar HMI, sesuai dengan aturan main organisasi dan tetap berkonsultasi dengan MPK PB HMI.

BACA JUGA: Pria di Bali Tewas Dibantai Gegara Ajak Bini Orang Begituan

“Persoalan dualisme HMI ditingkat cabang, Badko HMI hingga Badan Khusus HMI harus dapat diselesaikan paling lambat 14 hari semenjak keputusan ini ditetapkan atau setelah rapat pleno III selesai,” jelas Alfian.

“Adapun persoalan dualisme di tingkat Pengurus Besar HMI, Alfian melanjutkan MPK meminta kepada forum Pleno untuk membentuk Tim Rekonsiliasi yang terdiri dari unsur PB dan Badko. Tim rekonsiliasi bekerja paling lama tujuh hari semenjak keputusan ini ditetapkan,” ungkap dia.

Dia menjelaskan bahwa MPK PB HMI meminta PB HMI untuk melaksanakan Kongres XXXI HMI dengan melibatkan Badko HMI se-Indonesia dan Badan Khusus PB HMI dalam persiapannya, paling lambat 30 hari terhitung semenjak keputusan ini ditetapkan.

MPK meminta kepada PB agar persiapan Kongres XXXI bisa berjalan efektif dan efisien dengan membentuk dan mengesahkan tim, di antaranya Tim Rekonsiliasi PB HMI, penyelesaian dualisme cabang, Badko dan Badan khusus PB.

Kemudian, tim penyusun draf ketetapan dan Materi Kongres XXXI, tim perumus perubahan konstitusi, tim verifikasi tuan rumah Kongres XXXI, dan panitia pelaksana dan pengarah Kongres XXXI HMI.

“Menurut MPK PB HMI berdasarkan hasil evaluasi forum Kongres XXX di Ambon yang menyatakan bahwa Tim Normalisasi Aset PB HMI tidak berjalan sebagaimana yang diamanahkan oleh Kongres XXIX di Pekanbaru, maka meminta PB HMI melalui forum Kongres XXXI untuk membeli kembali Sekretariat PB HMI di Jalan Diponegoro No.16, Menteng, Jakarta Pusat," kata dia.

Dalam forum Pleno III ini pun menaikan status Cabang persiapan menjadi Cabang penuh, diantaranya Cabang Padang Lawas dan Deli Serdang.

Selain itu ada pula pembentukan cabang persiapan dibeberapa Badko, dari Badko Sumbangsel ada Cabang Tauggamus, Cabang Lampung Timur, Badko Sultra ada Cabang Wakatobi, Badko Sulteng ada Cabang Morowali.

Hasil rapat pleno III PB HMI pun di tandatangani pimpinan sidang Ikram Rifqi dari Lembaga profesi PB HMI, Ahmad Ikbal Tanjung dari Fungsionaris PB HMI, dan Ilham dari unsur Badko HMI

“Kami meminta untuk semua kader HMI dengan keinginan bersama bisa menjalankan organisasi ini sesuai konstitusi yang ada dan berlaku,” harapnya. (rhs/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler