RAPBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp 81 Triliun

Selasa, 19 September 2023 – 09:23 WIB
Ilustrasi uang terkait RAPBD DKI Jakarta 2024. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) atau RAPBD untuk 2024 sebesar Rp 81,5 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 405/UD.00.00 tanggal 14 Juli 2023 perihal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Tegas, PSI Menolak Wacana Pemprov DKI yang Mewajibkan Warga Mengganti E-KTP

“Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Besaran KUA-PPAS APBD 2024 Rp 81,5 triliun terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang 2024 sebesar Rp 72,3 triliun.

BACA JUGA: Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp 19,2 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 722,1 miliar.

“Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 5,41 triliun,” jelas Pras.

BACA JUGA: Butet Kartaredjasa Ngotot Pengin Mahfud MD Pendamping Ganjar

Lalu, rancangan belanja daerah sebesar Rp 71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp 58,8 triliun, Belanja Modal Rp 11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp 318,3 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler