RAPP Bantah Olah Kayu Hasil Pembalakan

Kamis, 04 Februari 2010 – 21:35 WIB
JAKARTA -  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI, Kamis (4/2), menegaskan bahwa kayu yang dikelola oleh perusahaan tersebut bukan hasil dari pembalakan liarKarenanya tidak benar jika kertas yang dibuat RAPP berasal dari kayu ilegal.

Commissioner PT RAPP, Kartika D Antono, menyatakan bahwa kayu yang masuk ke RAPP bukan hasil dari praktek Ilegal logging

BACA JUGA: Solar Panel Bisa Atasi Krisis Listrik

"Tetapi bahan baku kayu berasal dari sumber-sumber yang legal dan diverifikasi
Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa kayu tersebut ada yang berasal dari pembalakan liar," ujar Kartika.

Menurutnya, kayu yang ditebang dan diangkut untuk membuat bahan kertas semuanya sudah sesuai prosedur tata usaha kayu dan ketentuan lainnya yang berlaku

BACA JUGA: Peredaran Batik Impor Diawasi

Kepastian itu diperkuat dengan audit sejak oktober 2002 yang dilakukan auditor independen SGS melalui program Forest Sector Monitoring (FSM) dan LSM sebagai pemantau melakukan


"Kayu yang diambil merupakan lahan yang telah diberikan izinya oleh pemerintah setelah mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada untuk mendapatkan lahan tersebut

BACA JUGA: Bappenas Utamakan Kawasan Perbatasan

Kami juga tidak mengambil kayu diluar wilayah yang telah diberikan izinnya, apalagi mengelola kayu hasil dari pembalakan liar," ungkasnya. (yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Ingin Bantu Proyek Listrik 1032 MW


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler