Pertamina Ingin Bantu Proyek Listrik 1032 MW

Ngotot Incar Blok Migas Domestik

Kamis, 04 Februari 2010 – 17:21 WIB
JAKARTA - PT Pertamina meminta jaminan pemerintah untuk mempermudah proses perizinan di titik eksplorasi migasTujuannya, agar target pengadaan listrik 1032 Megawatt (MW) tahun 2014 tercapai.

Direktur Pertamina, Karen Agustiawan mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2), Menurutnya, Pertamini meminta pemerintah agar bersedia memberikan hak pengelolaan Blok Cepu kepada perusahaan plat merah itu untuk mengamankan produksi minyak dalam negeri

BACA JUGA: Banyak SDA Bukan Berarti Kaya

"Kita tak ingin menjadi tamu di negeri kita sendiri," tegasnya


Pertamina juga meminta agar semua PSC (profit sharing contract/perusahaan yang bekerjasama dengan Pertamina) yang habis masa kontraknya tahun 2010, bisa langusng dikelola dikelola Pertamina

BACA JUGA: Produk Toyota Bermasalah Lagi

PSC yang akan berakhir masa kontraknya dalam 10 tahun ke depan ada 24 blok, di antaranya Blok Bawean (Medco Energy), Blok Pase (ExxonMobil), Blok West Madura (Kodeco Energy), Blok Siak (Chevron), Blok Malacca Strait (Energi Mega Persada), dan lain-lain.

Karen menegaskan, optimisme atau kepercayaan diri Pertamina cukup beralasan
Pasalnya, ekspansi usaha Pertamina kini makin mendunia, di antaranya di Hanoi, Irak, Malaysia, Sudan, Libia, Australia dengan nilai share bervariasi antara 10% hingga 45%.

selain itu, realisasi produksi minyak yang dilakukan Pertamina terus meningkat

BACA JUGA: Banggar Minta Pemerintah Adil

Tahun 2007 109,64 ribu barrel, menjadi 116,62 ribu barrel pada tahun 2008, dan mencapai 127,14 ribu barrel pada tahun 2009.

Usul Pertamina itu didukung beberapa Wakil Ketua Komisi VII DPR, di antaranya Sutan BhatoeganaMenurut dia, memang sudah saatnya Pertamina mengambil alih pengelolaan blok minyak yang akan habis masa kontraknya.(Lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksplorasi Pertamina Terbentur Regulasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler