BACA JUGA: Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda
Bukan saja hanya di Semenanjung, tetapi semua lahan yang kita kelola,’’ demikian ditegaskan Commissioner PT RAPP, Dr Kartika D Antono kepada JPNN usai mengikuti RDP dengan komisi VII DPR RI, Kamis (4/2).Kartika mengatakan, untuk membuktikan kebenaran itu semua, PT RAPP sangat terbuka kepada siapapun untuk melakukan mengkaji kembali lahan yang dikelolanya tersebut,’’ Kalau nanti ternyata merusak lingkungan ketika lahan tersebut dikelola, kami siap untuk dicabut izinnya,’’ ucap Kartika.
Ditempat terpisah anggota komisi VII DPR RI Sutan Sukarnotomo tetap mendesak PT Riau Andalan Pulp an paper (RAPP) agar menghentikan pengelolaan lahan gambut yang ketiggiannya lebih dari tiga meter, karena lahan gambut tersebut adalah penyimpan emisi terbesar
’’ Saya mendapatkan laporan dari sumber yang terpercaya bahwa PT RAPP saat ini mengelola lahan gambut yang ketinggianya lebih tiga meter, seperti yang berada di Semenanjung Kampar
BACA JUGA: Sudi Tegaskan SBY Tak Mengeluh Soal Kerbau
Lahan yang berada didaerah tersebut diduga lahan gambutnya lebih dari tiga meter, sehingga tidak boleh dikelola ,’’ ujar SutanSelain lahan gambut yang ada di Semenanjung Kampar sebut Sutan, masih ada lahan gambut dilokasi lain yang ketebalannya juga lebih dari tiga meter
BACA JUGA: Genjot Investasi, Diplomat Harus Jago Lobi
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Pesawat Untuk SBY Rp 800 M
Redaktur : Auri Jaya